Polisi Periksa Djarot Usai Pilgub Sumatera Utara

Polisi Periksa Djarot Usai Pilgub Sumatera Utara

Gelora News
facebook twitter whatsapp


www.gelora.co - Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat belum bisa diperiksa terkait dugaan korupsi proyek reklamasi Teluk Jakarta.

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamarta beralasan saat ini Djarot masih sibuk mengikuti serangkaian kegiatan pemilihan gubernur (pilgub) Sumatera Utara (Sumut).

"Pak Djarot belum karena masih sibuk Pilkada," kata Adi kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Senin (26/2). 

Saat ini kata Adi, pihak kepolisian masih melakukan pengkajian soal nilai jual objek pajak (NJOP) lahan hasil proyek reklamasi pantai Utara Jakarta. Tahapan hingga keluarnya nilai NJOP akan ditelaah polisi.

Sebelumnya, Adi mengatakan pihaknya sudah memeriksa mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Ahok sudah dimintai keterangan," kata Adi.

Adi membeberkan pemeriksaan sudah dilangsungkan pada awal Februari 2018 di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Dalam pemeriksaan itu, Ahok dicecar dengan 20 pertanyaan terkait kebijakan reklamasi ini. 

"Pertanyaan yang berkaitan dengan kebijakan dia berkaitan dengan reklamasi pada saat dia menjadi gubernur," tegas Adi.

Adi menjelaskan sejauh ini, polisi telah memanggil beberapa pejabat dari Pemprov DKI Jakarta terkait dugaan pelanggaran hukum saat penentuan NJOP pulau reklamasi. Mereka adalah Kepala Badan PTSP Edy Junaedi, Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang Pemprov DKI Benni Agus Candra, kepala BPRD DKI Edi Sumantri, staf BPRD DKI, dan staf BPRD Penjaringan.

Polisi juga sudah memeriksa Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil juga sempat diperiksa terkait dugaan korupsi ini.[rmol]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA