PNS Muslim Akan Dipotong Gajinya untuk Zakat, Ini Pertanyaan Telak Karni Ilyas

PNS Muslim Akan Dipotong Gajinya untuk Zakat, Ini Pertanyaan Telak Karni Ilyas

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Pemerintah sedang menyiapkan Peraturan Presiden mengenai pemotongan gaji untuk setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) muslim. Nantinya, gaji mereka akan dipotong 2,5 persen sesuai dengan aturan zakat.

"Sedang dipersiapkan Perpres tentang Pungutan Zakat bagi ASN Muslim. Diberlakukan hanya ASN Muslim, kewajiban zakat hanya kepada umat Islam," kata Menteri Agama Lukman Hakim Syaifudin, di Istana Negara, Jakarta, Senin (5/2/2108), seperti dikutip Viva.

Menurut Lukman, aturan tersebut akan berlaku di tahun ini. Tinggal menunggu payung hukum saja.

Adapun bagi ASN yang keberatan dengan aturan ini, kata Lukman, dipersilakan untuk mengajukan keberatan.

Menyikapi kabar ini, Presiden ILC Karni Ilyas melontarkan sebuah tanggapan dalam bentuk pertanyaan singkat.

“Lha ibadah kok harus dipaksa pemerintah?” ujarnya melalui akun Twitter @karniilyas, Senin (5/2/2018).



Banyak pengguna Twitter yang menanggapi pertanyaan Karni Ilyas tersebut. Mayoritasnya tidak setuju dengan kebijakan potong gaji untuk zakat oleh pemerintah. Alasannya bukan menolak syariat tetapi pada tingkat kepercayaan pengelolaan.

“Zakat itu untuk 8 golongan, untuk menutup kebutuhan belanja, tidak untuk belanja modal infrastruktur” kata @fariomeda

“Aduh... Duit Haji aja GAK Jelas....apalagi Duit Zakat.....” kata @Pribumi_antiPKI

“kt.nya Indonesia bkn negara Islam,tp knpa zakat diatur pemerintah? bknnya kalian benci syariat Islam? tp knpa klian demen bgt duit kmi?” kata @wennyherusaleh

“ngatur kok duitnya doang hehe” kata @sifanrota [tby]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita