PKS: Indonesia Darurat LGBT dan Miras !

PKS: Indonesia Darurat LGBT dan Miras !

Gelora Media
facebook twitter whatsapp
www.gelora.co - Fraksi PKS DPR RI kembali menggelar Diskusi Publik dengan topik aktual yaitu perilaku LGBT dan maraknya penjualan miras secara bebas, dengan judul diskusi 'Indonesia Darurat LGBT dan Miras'.

Dalam acara ini hadir sebagai narasumber yakni Menhan RI Ryamizard Ryacudu, Anggota Panja Revisi UU KUHP Soenmandjaja, Ketua PP Muhammadiyah Yunahar Ilyas, dan Sosiolog Musni Umar.

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini dalam sambutannya mengatakan diskusi ini diselenggarakan untuk kembali menegaskan sikap tegas Fraksi PKS yang menolak perilaku LGBT dan penjualan miras secara bebas.

"Fraksi PKS serius mengawal agar perilaku LGBT dan peredaran bebas miras menjadi objek terlarang dalam undang-undang. Pelarangan perilaku LGBT melalui revisi UU KUHP, sementara miras melalui RUU Pelarangan Minuman Beralkohol," ujar Jazuli, dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/2/2018).

Jazuli ingin seluruh rakyat menyadari bahwa Indonesia ini darurat LGBT, miras dan narkoba. Data-data telah banyak dipaparkan oleh peneliti, akademisi dan aktivis kemanusiaan dan baginya itu sungguh sangat menyedihkan.

"Tanpa kita sadari penyebaran LGBT, miras dan narkoba sudah sangat luas dan mengkhawatirkan bahkan menjadi ancaman serius bagi ketahanan bangsa. Ancaman terhadap ideologi, identitas dan karakter bangsa khususnya nilai-nilai agama, relijius, dan kemanusiaan," kata Jazuli.

Anggota Komisi I ini mengajak seluruh elemen bangsa menjadikan permasalahan LGBT dan miras sebagai tanggung jawab moral bersama sebagai warga negara.

"Ini soal penyimpangan nilai, identitas dan karakter bangsa kita dan jelas bertentangan dengan ideologi Pancasila. Kita bangsa yang berketuhanan dan beradab sesuai adat ketimuran. LGBT dan miras jelas bukan budaya kita, bukan Indonesia banget!" ujarnya.

Maka, lanjut Jazuli, salah satu cara efektif untuk mencegah perilaku yang merusak itu berkembang luas dan merusak generasi bangsa adalah dengan melarangnya secara tegas dalam undang-undang.

Meski demikian, Fraksi PKS pada saat yang sama mendorong dan mendesak Pemerintah bekerja sama dengan lembaga-lembaga sosial dan lembaga keagamaan untuk secara masif merangkul, merehabilitasi dan menyembuhkan setiap warga negara dengan perilaku LGBT dan ketergantungan miras dan narkoba.

"Mereka adalah saudara kita, anak-anak kita, dan bagian dari generasi bangsa yang harus mendapatkan perhatian dan pelayanan untuk sembuh dan direhabilitasi. Kita yakin perilaku LGBT serta kecanduan/ketergantungan pada miras dan narkoba bisa disembuhkan," katanya.

Ia pun menyimpulkan bahwa ada dua tanggung jawab yang mesti dilakukan oleh masyarakat Indonesia. "Pertama, mencegah penyebaran perilaku dan penyimpangan melalui larangan yang tegas dalam undang-undang. Dan kedua, merangkul dan merehabilitasi mereka agar sembuh," ujarnya. (tn)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita