Ngemplang Duit 35 triliun Buronan Polisi Asik Ngopi Di Singapura

Ngemplang Duit 35 triliun Buronan Polisi Asik Ngopi Di Singapura

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Buronan kasus korupsi penjualan kondensat SKK Migas, Honggo Wendratno, dikabarkan berada di Singapura. Sebuah foto yang beredar menunjukkan, Honggo tengah bersantai, ngeteh di sebuah kafe yang dikabarkan berada di Negeri Singa itu.

Dalam foto yang beredar terlihat, Honggo mengenakan kaos lengan panjang warna hitam. Wajahnya yang menghadap kamera tampak segar bugar, meski dia tak tersenyum; datar dan dingin. Tangannya bersandar pada meja, yang di atasnya diisi beberapa cangkir teh, plus pocinya. Dalam foto itu, Honggo ditemani tiga orang. Wajah ketiganya, diblur alias diburamkan. Kabar yang beredar, kafe itu berada di Singapura. Dari foto, tampaknya kafe itu berada di dalam mal atau pusat perbelanjaan. Tidak diketahui kapan foto itu diambil. 

Namun, kepolisian menyatakan, Honggo sudah tidak lagi berada di Singapura. Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya menyebut, Honggo sudah meninggalkan negara itu sejak 2016. "Otoritas Singapura menyatakan Honggo sudah meninggalkan Singapura akhir tahun 2016," ujarnya, semalam. 

DPO Honggo diterbitkan dengan Nomor B/04/1/2018/Dit Tipideksus pada Jumat, 26 Januari 2018. Berkas DPO ditandatangani Wadir Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Daniel Tahi Monang Silitonga. 

Sebelumnya, Kamis (8/2) pekan lalu, Sekretaris National Central Bureau (NCB)-Interpol Indonesia Brigjen Napoleon Bonaparte mengatakan hal yang sama. 

Menurutnya, sejak 2016 Honggo sudah keluar dari RS Negeri Singa itu. Untuk diketahui, Honggo diketahui berada di Singapura untuk menjalani operasi jantung di salah satu rumah sakit di sana. 

Hal itu dibuktikan dari data pribadi Honggo dan transaksi dengan sebuah rumah sakit di Singapura. "Kita sudah dapat data langsung dari rumah sakit yang ada di Singapura bahwa (data) pasien apa yang diobati, berapa hari (dirawat inap) sudah kita dapat," terang Napoleon. 

Meski Kepolisian Singapura mengatakan bahwa Honggo tidak ada di sana, namin Napoleon mengatakan, korps baju coklat akan tetap memeriksanya. Soalnya, mungkin saja Honggo menggunakan nama lain di Singapura. 

Karena itu, bersama Interpol, kini pihaknya sedang mengembangkan teknologi face recognition untuk mengenalinya. "Kami tetap mendeteksi siapa tau dia masih di sana dengan identitas lain," selorohnya. 

Napoleon menuturkan telah menyebarkan nama atau alias lain yang kemungkinan digunakan Honggo ke-192 negara Interpol. Hingga pekan lalu, kata dia, pihaknya masih mengirimkan reminder letter kepada negara-negara yang diduga jadi persembunyian Honggo. 

Walau tak menyebutkan nama negara-negara yang sering dikunjungi Honggo, Napoleon mengatakan kemungkinan negara tujuan Honggo berada di negara kawasan Asia Pasifik. "Terutama di kawasan Asia Pasifik yang memang dalam travel record-nya sering di kunjungi," tandasnya. 

Sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, Tim Terpadu Pemburu Terpidana dan Tersangka Koruptor yang dipimpin langsung oleh Wakil Jaksa Agung, Arminsyah dan diisi oleh beberapa lembaga hukum lainnya saat ini sudah mulai aktif kembali dengan mempunyai target dan sasaran yang jelas. 

"Semua pekerjaan harus punya target dan sasarannya harus jelas. Hanya tim terpadu lintas sektoral, yang koordinir memang Wakil Jaksa Agung, tapi di dalamnya itu ada beberapa unsur. Ada Polri, Kemenlu dan banyak lagi yang lain," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jumat (9/2) lalu. 

Sementara itu, Koordinator MAKI Boyamin Saiman meyakini Honggo sudah kabur dari Singapura. "Biasanya jika ada di Singapura maka pemerintah Singapura diam seribu bahasa. Namun nyatanya Pemerintah Singapura sudah menjawab tidak ada di sana dan bahkan mengirim urusan ke Bareskrim dengan memberikan jawaban Honggo tidak ada di sana," ujarnya, semalam. 

Tapi, memang tak tertutup kemungkinan, setelah pergi dari Singapura Honggo kemudian balik lagi dengan identitas yang berbeda sehingga leluasa berada di Singapura. 

Dia pun meminta polisi dan Interpol harus lebih meningkatkan pencarian. Terbukti dulu Nazarudin setelah pergi dari Singapura ternyata di Kolombia. Padahal, waktu itu Nazararudin masuk Singapura dengan paspor berbeda milik saudaranya dan nyatanya bisa masuk Singapura. "Maka Polisi Indonesia harus bekerjasama intens dengan polisi Singapura untuk mencari Honggo," tandasnya. 

Sekadar latar, kasus korupsi kondensat yang terungkap pada 2015, melibatkan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI). Pada 2009, SKK Migas melakukan proses penunjukan langsung penjualan kondensat bagian negara kepada PT TPPI. 

Berdasarkan hasil audit BPK yang ditetapkan pada 20 Januari 2016, ditemukan fakta PT TPPI telah melakukan lifting kondensat sebanyak 33.089.400 barrel dalam kurun waktu 23 Mei 2009 hingga 2 Desember 2011. Negara pun mengalami kerugian hingga 2,716 miliar dollar AS atau Rp 35 triliun. 

Tindakan itu melanggar Pasal 2 dan atau Pasal 3 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan atau Pasal 3 dan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. 

Selain Honggo, ada dua tersangka lain dalam kasus ini. Mereka adalah mantan Kepala BP Migas Raden Priyono serta Deputi Finansial dan Pemasaran BP Migas Djoko Harsono. Keduanya sempat ditahan Bareskrim, tapi kembali bebas setelah penangguhan penahanannya dikabulkan. Saat Bareskrim coba melimpahkan berkas perkara ini ke Kejaksaan Agung, Raden Priyono dan Djoko Harsono memenuhi panggilan polisi. Namun, Honggo tak menampakkan batang hidungnya. 

Dengan posisi Honggo yang masih gelap, penyidik belum bisa melimpahkan tahap dua (penyerahan tersangka dan barang bukti) kasus tersebut kepada Kejaksaaan Agung. Adapun berkas perkara yang merugikan negara hingga US$ 2,716 miliar atau sekitar Rp 38 miliar itu sudah dinyatakan lengkap atau P21 pada awal tahun ini.[rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita