Nah Loh, Din Syamsuddin : Jika MA Kabulkan PK Ahok, Akan Ada Aksi Lagi

Nah Loh, Din Syamsuddin : Jika MA Kabulkan PK Ahok, Akan Ada Aksi Lagi

Gelora Media
facebook twitter whatsapp
www.gelora.co - Terpidana kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), melakukan upaya hukum dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung. Memori PK sudah diterima MA dan rencananya disidang pada 26 Februari pekan depan.

Terkait hal tersebut Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin menduga bakal ada aksi dari berbagai ormas Islam jika MA mengabulkan PK Ahok.

"Aksi reaksi pasti. Apa bentuknya saya enggak tahu," kata Din di Gedung MUI, Jakarta, Rabu (21/2).

Din juga mengatakan, tidak menutup kemungkinan ada pihak-pihak yang bakal menggugat putusan MA jika mengabulkan peninjauan kembali yang diajukan Ahok.

"Kalangan yang merasa tidak puas bisa saja menggugat lagi," katanya.

Dia juga mengatakan semua orang berhak mengajukan PK tak terkecuali Ahok. Dia juga tidak mau terlalu banyak ikut campurnya dan semua diserahkan pada hukum dalam hal ini MA.

"Jadi kalau Pak Basuki, Ahok, atau siapapun melakukan langkah hukum ini adalah hak warga negara. Kita tidak ada yang bisa menghalanginya. Nanti terserah lembaga kehakiman, dalam konteks ini MA untuk menyelesaikannya," ujarnya. (ma)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita