Menanti "Nyanyian" Novanto Soal Peran Puan Maharani dan Anas Urbaningrum di Pengadilan

Menanti "Nyanyian" Novanto Soal Peran Puan Maharani dan Anas Urbaningrum di Pengadilan

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Bekas Ketua Fraksi Partai Golkar, Setya Novanto diharapkan bisa membongkar peran pihak-pihak lain dalam perkara korupsi proyek pengadaan KTP elektronik. Termasuk, peran Ketua Fraksi Demokrat, Anas Urbaningrum dan Ketua Fraksi PDIP, Puan Maharani di proyek yang bernilai Rp5,8 Trilun itu.

"Kalau memang misalnya Setnov buka peran pihak lain termasuk misalnya ketua fraksi (Anas Urbaningrum dan Puan Maharani) yang mungkin pernah berinteraksi dengan Setnov di DPR, maka tentu akan positif untuk penanganan perkara ini," jelas Jurubicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya, beberapa saat lalu.

KPK, lanjut Febri, berharap "nyanyian" itu disampaikan di Novanto dalam persidangannya yang tengah bergulir di pengadilan.

"Dengan catatan hal tersebut disampaikan di proses hukum baik di persidangan atau penyidikan," jelasnya.

Kalau Novanto sudah menyampaikan keterangan soal peran-peran pihak lain itu, KPK selanjutnya tinggal mencari bukti pendukung untuk menentukan langkah hukum bagi Puan Maharani dan Anas.

"Itu lebih mengikat dan bisa telusuri lebih lanjut, meski KPK harus cek kesesuaian bukti dengan yang lainnya," ujarnya.

Dalam dakwaan Jaksa KPK terhadap Irman dan Sugiharto, disebutkan ada dugaan Rp 150 miliar mengalir ke Golkar, Rp 150 miliar ke Demokrat, dan Rp 80 miliar ke PDIP dalam proyek e-KTP. Adapun partai-partai lain turut diperkaya senilai Rp 80 miliar, dari proyek tersebut.[rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita