Mantan Penyidik Polri: Jangan Cepat Simpulkan Kasus Penyerangan Ulama Dan Pastur, Biar Fakta Yang Bicara

Mantan Penyidik Polri: Jangan Cepat Simpulkan Kasus Penyerangan Ulama Dan Pastur, Biar Fakta Yang Bicara

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Semua pihak seyogyanya tidak cepat ambil kesimpulan, termasuk aparat penegak hukum apalagi penyidik.

Motif penyerangan terhadap para pemuka agama di tempat ibadah haruslah secara ilmiah teruji kebenarannya, didukung alat bukti dan saksi-saksi akurat dengan teknologi yang scientific crimes investigation.

"Biarlah alat-alat bukti tersebut diolah dan bekerja semua tersangka dapat ditangkap hidup walau ada yang harus dilumpuhkan dengan tembakan yang kini sedang dalam perawatan," ujar pengurus Majelis Ulama Indonesia Pusat, Anton Tabah Digdoyo kepada redaksi, Selasa (13/2).

Untuk itulah pihak kepolisian harus bekerja cepat mengungkap motif sebenarnya para pelaku teror. Apalagi, menurut Anton, kasus penyerangan para ulama di Jawa Barat sudah cukup lama. Anton meminta untuk segera diungkap tuntas dan transparan diumumkan ke publik.

"Jangan ditunda-tunda. Kalau ditunda-tunda rakyat tidak cuma resah tapi juga akan ambil kesimpulan sendiri-sendiri. Ini berbahaya bisa membuat sikon tidak kondusif," pinta purnawirawan polisi tersebut.

Termasuk, lanjut dia, kasus penyerangan pastur di gereja St. Lidwina, Bedog, Sleman, Yogyakarta dengan kesaksian awal dari warga sekitar.

"Gereja tersebut nanti akan diuji dengan hasil penyidikannya mana yang benar karena itu semua pihak tak boleh cepat ambil kesimpulan," demikian Anton yang sudah 35 tahun menjadi penyidik di Polri, menekankan. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita