KPK Resmi Tetapkan Marianus Sae Jadi Tersangka

KPK Resmi Tetapkan Marianus Sae Jadi Tersangka

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu kemarin (11/2), atas dugaan suap kepada Bupati Ngada NTT Marianus Sae dalam proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Ngada.

Komisioner KPK, Basaria Panjaitan mengungkapkan secara keseluruhan KPK mengamankan lima orang atas OTT yang berlangsung kemarin, dua orang diamankan di Surabaya, satu orang di Kupang, dan dua lainnya di Bajawa.

"Marianus Sae (MSA) Bupati Ngada periode 2015-2020, Amborisia Tirta Santi (ATS) Ketua Tim Penguji Psikotes Cagub NTT, Dionesisu Kila (DK) Ajudan Bupati Ngada, Wilhelmus Iwan Ulumbu (WIU) Direktur PT Sinar 99 Permai, dan Petrus Pedulewari (PP) Pegawai Bank Cabang Bajawa," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (12/2).

Lebih lanjut, Basaria menuturkan sebelumnya penyidik KPK telah menerima informasi dari masyarakat, untuk memastikan hal itu, tim kemudian bergerak ketiga lokasi tersebut, dari lokasi MSA dan ATS diciduk di sebuah Hotel di Surabaya, dari tangan keduanya tim mengamankan sebuah ATM dan beberapa struk transaksi keuangan.

"Untuk awal kelimanya diperiksa di tiga tempat yakni MSA dan ATS di Polda Jawa Timur, DK di Polda NTT, dan WIU beserta PP di Polda Bajawa, kemudian setelah pemeriksaan awal Minggu malam kelimanya dibawa ke KPK untuk proses pemeriksaan lanjutan,"tandasnya.

Adapun total uang yang diterima MSA dari WIU secara tunai maupun transfer sebanyak Rp 4,1 milliar, dengan rincian pada bulan November 2017 Rp 1,5 milliar secara tunai di Jakarta, pada bulan Desember 2017 terdapat transfer Rp 2 miliar di rekening WIU, pada 16 Januari dan 6 Februari 2018 diberikan cash di rumah bupati sebanyak Rp 600 juta.

"Penyidik menetapkan MSA dan WIU sebagai tersangka atas adanya dugaan pidana korupsi memberikan atau menerima hadiah atau janji kepada Bupati Ngada terkait proyek di Kabupaten Ngada, NTT," tutup Basaria.

Marianus Sae adalah bakal calon Gubernur NTT pada Pilkada 2018. Dia bersama pasangan Eni Nomleni diusung PKB dan PDIP.[rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita