Jokowi Tak Alergi Dikritik

Jokowi Tak Alergi Dikritik

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Staf Khusus Presiden, Diaz Hendropriyono, meminta kalangan pemuda terlibat lebih aktif dalam kelanjutan pembangunan berikut memberi masukan terkait proyeksi ke depan yang akan dilakukan pemerintah.

Dalam sebuah diskusi mengundang 12 organisasi kepemudaan di Gedung III Sekretariat Negara, Jakarta, Anak mantan kepala BIN, AM Hendropriyono itu meminta pemuda menyampaikan kritik dan bertukar pikiran mengenai hal - hal apa saja mengenai perbaikan program pemerintah baik di bidang ekonomi, hukum dan sosial dan kebudayaan.

"Justru kita ingin tahu pendapat mereka seperti apa, bukan hanya hal - hal positif. Justru kita ingin dengar kritikan apa saja," kata Diaz, Senin (12/2)

Menurut Diaz, acara mendengar masukan dari pemuda sudah rutin dilakukannya sebagai pembantu presiden diawali sejak akhir tahun 2017.

Hal bukan hanya mendengar pujian dari pemuda semata, melainkan mendegarkan keluhan dan mempercepat pembangunan di sisa periode pemerintahan Jokowi - Jusuf Kalla.

Ia menyebut, pekerjaan pemerintah membangun infrastruktur perlu pelibatan kalangan usaha khususnya anak muda yang bisa menggerakkan ekonomi di daerah - daerah. Kritik dari seluruh ormas akan disampaikan kepada Presiden menjadi pertimbangan ataupun sebuah kebijakan.

"Harapannya mereka tetap dapat berkontribusi kepada pemerintah karena masukan mereka pastinya sangat bermanfaat," kata dia.

Sementara itu, Ketua Umum Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI), Sunan Kalijaga memberi catatan kepada pemerintah perihal persoalan hukum.

Di satu sisi ia menyebut pemerintahan Jokowi - JK mampu mengakselerasi proyek infrastruktur dan menekan angka pungutan liar di sejumlah instansi negara. Hanya saja, hal itu belum sejalan dengan pemahaman di masyarakat terkait masalah hukum.

Salah satu contohnya ialah, maraknya ujaran kebencian dan informasi bohong belakangan ini yang bisa memecah belah persatuan.

"Harus ada pengetahuan bahwa apabila mereka melakukan membuat hoax, lalu provokasi dan persekusi itu ada hukumnya. nah ini kan selama ini masyarakat tidak tahu dan menjadi kami dimungkinkan dibentuk tim pemyuluhan hukum bagi masyarakat," kata Sunan. [tsc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita