Jelang Pilkada, DPR Tak Setuju Bawaslu Atur Materi Dakwah

Jelang Pilkada, DPR Tak Setuju Bawaslu Atur Materi Dakwah

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Taufik Kurniawan

www.gelora.co - Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan tidak setuju rencana Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengatur materi dakwah.

Jelang pelaksanaan Pilkada 2018, Bawaslu berencana mengatur isi khotbah agar tidak berkampanye dan mencegah politisasi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

"Menurut saya lebih efisien kalau bisa ditindaklanjuti di kejaksaan secara institusi bersama penegak hukum. Kalau teknisnya sendiri diatur tentang SARA tentang campaign kan sudah ada aturannya," kata Taufik di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (12/2/2018).

Menurut Taufik, pengaturan soal khotbah merupakan hal yang sangat sensitif, sehingga tidak perlu terlalu ditekniskan karena akan membuat situasi semakin panas.

"Bukan saja kepada pihak-pihak yang terkait yang mengatur itu. Toh secara umum aturan mengenai tata tertib mengenai black campaign negatif campaign itu kan sampai seberapa jauh aturan Bawaslu bisa membendung situasi transparansi publik yang sedemikian sangat pesat sekali," ujarnya.

Selain itu, jika Bawaslu mengeluarkan aturan sendiri mengenai khotbah akan bertabrakan dengan aturan yang dimiliki Kepolisian dan Kejasaan.

"Kalau Bawaslu membuat aturan sendiri kepolisian sendiri kejaksaan sendiri kan membingungkan. Sudah dalam konteks yang mengatur mengenai msalah pemilu Bawaslu sebaiknya lebih banyak menunduk pada ketentuan peraturan yang berlaku," tambahnya.[tsc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita