Jadi Tersangka, Zumi Zola Malah Terima Penghargaan Ini

Jadi Tersangka, Zumi Zola Malah Terima Penghargaan Ini

Gelora Media
facebook twitter whatsapp
www.gelora.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menetapkan Gubernur Jambi, Zumi Zola sebagai tersangka kasus suap atau gratifikasi. Penetapan itu resmi diumumkan komisi antirasuah pada Jumat, 2 Februari 2018.

Selang sehari menyandang status tersangka, Zumi Zola menerima penghargaan khusus atau award dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jambi. Zumi Zola menerima penghargaan itu atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi.

Di mata PWI Jambi, Gubernur Zumi Zola dan Pemprov Jambi dinilai sebagai institusi daerah yang berperan penting dalam koordinasi dan pembinaan pers.

Pemberian penghargaan itu dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tingkat Provinsi Jambi yang digelar Sabtu, 3 Februari 2018 di auditorium rumah dinas Gubernur Jambi. Penyerahan sertifikat penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua PWI Provinsi Jambi, Saman.

"Media memiliki peran sangat penting sekali bagi pemerintahan. Program sebaik tanpa adanya pemberitaan dari media tentunya tidak akan maksimal. Kerjasama pemerintah dengan media sangat diperlukan guna mendukung pembangunan," ujar Zumi Zola dalam sambutannya.

Tokoh lain yang dianggap berhak menerima penghargaan itu adalah Bupati Merangin Al Haris, Bupati Muarojambi Masnah Busro, Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Safrial MS, dan Wali Kota Jambi Syarif Fasha.

Kemudian ada nama Usman Ermulan yang merupakan mantan Bupati Kabupaten Tanjabbar. Ia diberi penghargaan sebagai tokoh pers paling tangguh. 

Lalu ada nama Hendry Attan selaku ketua Laskar Merah Putih. Kemudian, ada juga dua perusahaan raksasa di Provinsi Jambi yang diberi award oleh PWI Jambi, yakni PT Petrochina International dan PT Asian Agri. (l6)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita