Inilah 14 Parpol Peserta Pemilu 2019, PBB dan PKPI Tidak Lolos Verifikasi Faktual

Inilah 14 Parpol Peserta Pemilu 2019, PBB dan PKPI Tidak Lolos Verifikasi Faktual

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 14 partai politik (Parpol) yang akan menjadi peserta Pemilu 2019 mendatang.

Dua parpol, yakni Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) gagal lolos verifikasi faktual. Kedua parpol ini dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagai peserta Pemilu serentak 2019.

KPU membacakan penetapan partai politik peserta Pemilu serentak 2019 di Hotel Grand Mercure, Harmoni, Jakarta, Sabtu (17/2).

PBB dan PKPI adalah dua dari 12 parpol perserta Pemilu 2014. PBB gagal lolos karena tidak memenuhi batas minimal 75 persen syarat untuk tingkat kabupaten/kota di 34 provinsi di Indonesia. Adapun PBB tidak memenuhi syarat di provinsi Papua dan Papua Barat.

Sama dengan PBB, PKPI juga tidak memenuhi batas minimal 75 persen syarat untuk tingkat kabupaten/kota di 34 provinsi. PKPI tidak memenuhi syarat di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Adapun 10 parpol perserta Pemilu 2014 yang saat ini memiliki kursi DPR, yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) alias lolos, yaitu, Partai Gerindra, PPP, Partai Nasdem, PAN, Partai Hanura, Partai Demokrat, Partai Golkar, PKB, PDI-P dan PKS.

Selain 10 parpol yang lama, empat parpol baru juga dinyatakan lolos. Yaitu, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Berkarya dan Partai Garuda.

Berikut 14 parpol yang lolos verifikasi faktual dan menjadi peserta Pemilu 2019:

1. PAN
2. Berkarya
3. PDI P
4. Demokrat
5. Gerindra
6. Garuda
7. Golkar
8. Hanura
9. PKS
10. PKB
11. Nasdem
12. Perindo
13. PPP
14. PSI
[psi]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita