Ganjar Pranowo Sebut Yasonna Laoly Ikut Kawal Anggaran E-KTP

Ganjar Pranowo Sebut Yasonna Laoly Ikut Kawal Anggaran E-KTP

Gelora News
facebook twitter whatsapp


www.gelora.co - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemerintahan DPR Ganjar Pranowo menyatakan, ada wakil dari beberapa anggota Komisi Pemerintahan yang ikut mengawal pembahasan anggaran proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP di Badan Anggaran (Banggar) DPR. Salah satu anggota Komisi Pemerintahan yang saat itu turut mengawasi pembahasan anggaran e-KTP adalah politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Yasonna Hamonangan Laoly.

"Kalau tidak salah ya mereka anggota Komisi II yang duduk di banggar, sesuai BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," kata Ganjar saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat pada Kamis, 8 Februari 2018.

Selain Yasonna, disebut juga nama kader Partai Hanura Miryam S. Haryani, kader Partai Demokrat Ignatius Mulyono; kader PDIP Alexander Litaay; kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Gamari Sutrisno; kader Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa dan Mustokoweni Murdi; serta kader Partai Amanat Nasional (PAN) Wa Ode Nurhayati.

Menurut Gubernur Jawa Tengah itu, para politikus itu bertugas mengawal dan membahas anggaran proyek yang diusulkan oleh pemerintah ke DPR. Proyek yang dibahas tak hanya e-KTP, tapi juga program lainnya.

Tim pengawal ini, kata Ganjar, adalah bentuk tanggung jawab moral dan representasi Komisi Pemerintahan DPR agar program berjalan sesuai target. "Mereka akan berdiskusi keras di banggar," ujar Ganjar.

Ganjar Pranowo dihadirkan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi saksi di persidangan terdakwa dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto. Ganjar memaparkan, awalnya pemerintah mengusulkan pagu indikatif untuk proyek e-KTP. Usulan itu kemudian dilaporkan ke mitra pemerintah di DPR, yakni Komisi Pemerintahan DPR. Setelah menerima rancangan anggaran dari pemerintah, komisi akan membahas dan menyetujuinya. Tahap terakhir adalah anggaran dibahas di banggar DPR.

Dalam sejumlah kesempatan, Yasonna yang kini menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM, menolak telah menerima aliran dana e-KTP. Ia juga membantah mengenal para tersangka e-KTP seperti Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo dan Andi Agustinus alias Andi Narogong. [tc]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA