Gaji ASN Muslim Dipotong Zakat, DPR: Menag Nggak Paham Aturan

Gaji ASN Muslim Dipotong Zakat, DPR: Menag Nggak Paham Aturan

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Achmad Hafisz Thohir menilai, kebijakan pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama yang akan memotong gaji ASN Muslim dengan dalih zakat menandakan Menag tidak memahami konteks zakat menurut perspektif agama.

"Ini Menag kok gak paham aturan zakat? Aduh miris hati ini," lirih Mantan Ketua Komisi VI itu saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (9/02/2018).

Selain soal zakat, Hafisz juga mengaku tidak setuju saat masyarakat terus dibebani dengan pajak yang tinggi.

"Saya agak kurang sepakat ketika harga bahan pokok tinggi malah pajak ditingkatkan. Mestinya dengan postur APBN yang sudah lebih longgar pajak dapat di relaksasi," tandasnya.

Kembali ke soal zakat, menurutnya, kebijakan tersebut seharusnya di konsultasikan terlebih dahulu dengan parlemen.

"Kurang tepat! Harus dibicarakan dulu melalui wakil rakyat di DPR," tegasnya.

Hafisz menduga, pemotongan gaji ASN dengan dalih zakat tak lebih sebagai upaya pemerintah menutupi defisit anggaran saat ini.

"Pasti untuk mengurangi defisit APBN. Boleh-boleh saja zakat ditarik, tapi jangan lupa aturan zakat itu jelas ada dan harus dipatuhi," sindir Politikus PAN itu.

Sebenarnya, pemerintah dapat menggunakan instrumen lain selain menarik zakat dari ASN untuk menambal defisit anggaran.

"Banyak. Tapi kan zakat itu boleh saja ditarik. Karena itu wajib hukumnya bagi yang berlebih. Tapi harus melewati mekanisme aturan agama islam dan hadits yang benar. Alternatif pajak yang lain banyak kok yang bisa di kejar. Misal: royalti emas, batubara, nikel, perak, aluminium dan lain-lain yang selama ini masih rendah tarif royaltinya," pungkasnya.[tsc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita