Fahri Hamzah Unggah Poster soal Kritik Penguasa itu Berat

Fahri Hamzah Unggah Poster soal Kritik Penguasa itu Berat

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengunggah poster di akun Instagramnya @fahrihamzah soal kritikan untuk para penguasa. Menurutnya mengkritik penguasa itu berat.

"Jangan kritik penguasa. Itu berat. Biar aku saja," tulis poster yang diunggah Fahri. Dalam poster itu juga terdapat foto Fahri seperti yang terlihat pada unggahan Instagramnnya, Minggu (11/2).

Meme di akun instagram ini mirip ala Film Dilan 1990 yang sedang kekinian. Fahri sepertinya ikut tertular demam Dilan. Fahri memang dikenal kerap berteriak lantang melontarkan kata-kata ke pemerintah dan lembaga penegak hukum.

MAAF, PEMIMPIN KITA ASYIK SENDIRI. TAK PAHAM KITA SEDANG DISERANG. Yang rusak itu yang nekan...ini kelompok yang selama ini mendompleng dari jalanan...dulu mereka bisa dikte MK supaya dukung semua agenda mereka.. Begitu orangnya gak bisa ditekan mereka marah... saya tahu betul kelakuan mereka...itu-itu aja orangnya... Saya ingat betul bagaimana kelompok itu bekerja untuk menekan MK supaya memberikan legitimasi kepada UU 30/2002 tentang KPK padahal di dalamnya ada banyak penyimpangan. Tapi hakim tidak berani meluruskan. Hakim ditekan seperti yang mereka lakukan sekarang. Padahal semakin hari KPK sebagai produk UU 30/2002 semakin nampak sebagai negara dalam negara atau kekuatan proxi untuk menciptakan instabilitas dalam negara khususnya sistem peradilan pidana Indonesia. MK seharusnya meluruskan, tapi mereka tekan. Kekacauan selama 16 tahun adanya KPK ini seperti ada yang menjaga supaya tetap kacau. Ketidaksinkronan antara lembaga dan antara aturan sebetulnya kasat mata. Tapi sengaja dijaga. Saling curiga antar lembaga terus saja terjadi mulai CICAK VS BUAYA sampai Pansus Angket KPK Kelompok ini seperti paham betul cara menggalang kekacauan tanpa terasa, seolah konstitusional. Kalau kelompok lain mengkritik MK dan KPK, mereka bilang intervensi peradilan tapi mereka menekan pakai opini dan aksi paling sering mereka lakukan. Saya ingat dulu ketika Judicial Review atas UU 30/2002 dilakukan oleh berbagai kalangan. Mereka bisa bikin Headline media, “AWAS KORUPTOR FIGHT BACK!”. Padahal orang ingin agar semua UU merujuk kepada Konstitusi. Saat itu hakim MK juga ditekan. Padahal Judicial Review adalah hak setiap warga negara yang merasa bahwa sebuah UU telah merugikan hak-haknya dan bertentangan dengan UUD1945. Itulah yang dirasakan oleh banyak orang dengan UU 30/2002. Tapi semua tiarap karena dituduh antek koruptor oleh mereka. Orang-orang itu mengaku pembela HAM dulu, waktu pesanannya membela HAM. Sekarang mereka membolehkan UU mengintip warga negara tanpa batas. Mereka menyetujui proses hukum yang didominasi oleh satu lembaga tanpa batasan bahkan tanpa SP3 dan pengawasan. Lengkapnya di fahrihamzah.con #fh #fahrihamzah #indonesia
A post shared by Fahri Hamzah (@fahrihamzah) on 


Seperti poster terdilan itu, di komentarnya dia malah tidak menyinggung soal revisi UU MD3. Fahri justru menulis komentar soal desakan mundur Ketua MK, Arief Hidayat, oleh 54 guru besar dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.

Fahri sendiri mengambil sikap melawan mereka yang menuntut agar Arief mundur. Fahri menyebut sebagai kelompok yang mendompleng dari jalanan.

Tapi, bila melihat konteks isu kekinian terkait dengan UU MD3 yang tak boleh sembarang mengkritik DPR, sikap Terdilan Fahri seperti menimbulkan tanda tanya.

Apakah Bang Fahri saja nanti yang mengkritik DPR? [kmp]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita