Fachri Albar Sudah Diintai Polisi Selama 3 Bulan

Fachri Albar Sudah Diintai Polisi Selama 3 Bulan

Gelora Media
facebook twitter whatsapp
www.gelora.co - Polisi sudah mengintai pergerakan dan aktivitas Fachri Albar selama tiga bulan terakhir.

Kemudian, Rabu (14/2/2018) pagi, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menggerebek kediamannya, di Cirendeu, Tangerang Selatan. Mereka didampingi sekuriti komplek tempat tinggal Fachri.

"Rekan-rekan anggota kita melakukan profiling terhadap tersangka," ucap Mardiaz dalam jumpa  dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018).

Pengungkapan, lanjut dia, diawali dari laporan masyarakat melalui aplikasi pelaporan online. 

Dari penggerebekan ditemukan sabu-sabu seberat 0,8 gram, 13 tablet Dumolid, 1 butir camflet, dan sejumlah alat isap. 

Fachri mengaku menggunakan ganja sejak 2015. Kemudian mengonsumsi sabu-sabu sejak setahun terakhir. Termasuk mengonsumsi Dumolid.

"Dan yang bersangkutan juga telah mengakui bahwasanya barang bukti yang ditemukan salah satu kamar di rumahnya adalah milik tersangka," ujar Mardiaz. (tn)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita