Dua Penyebab PBB Tak Lolos Pemilu Versi Yusril

Dua Penyebab PBB Tak Lolos Pemilu Versi Yusril

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


www.gelora.co - Ada dua kemungkinan yang menyebabkan Partai Bulan Bintang (PBB) divonis tidak memenuhi syarat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk mengikuti Pemilu Legislatif 2019.

Penjelasan soal itu disampaikan Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra, saat mengajukan gugatan terhadap KPU RI di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, di Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (19/2).

Kemungkinan pertama, berita acara diubah setelah pleno KPU Papua Barat yang menyebut PBB sudah memenuhi syarat dan layak untuk mengikuti Pemilu 2019.

"Bahwa berita acara diubah sesudah pleno KPU Papua Barat, lalu kemudian dinyatakan tak lolos dan itulah yang diumumkan KPU Pusat pada tanggal 17 Februari lalu," jelas pakar tata negara ini. 

Kemungkinan kedua, tambah dia, setelah dilakukan revisi oleh KPU Provinsi Papua Barat dan diumumkan lolos verifikasi di Papua Barat, KPU RI tidak memperbaiki berita acara yang menyatakan bahwa PBB lolos.  (rm)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA