DPR Ingatkan Polri Harus Adil Menindak Kelompok Penyebar Ujaran Kebencian

DPR Ingatkan Polri Harus Adil Menindak Kelompok Penyebar Ujaran Kebencian

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Sodik Mudjahid, merasa prihatin dengan kembali adanya kelompok yang menyebarkan ujaran kebencian di media sosial. Kali ini, The Family MCA (Muslim Cyber Army), kelompok penyebar ujaran kebencian berhasil diungkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Sindikat tersebut tergabung dalam sebuah grup WhatsApp untuk menggerakkan aksinya.

"Ujaran kebencian dari berbagai kelompok memang sudah sangat memprihatinkan bahkan darurat," jelas Sodik kepada Okezone, Rabu (28/2/2018). Sodik pun mendukung apa yang dilakukan kepolisian dalam memberangus kelompok-kelompok yang selalu menyebarkan ujaran kebencian sehingga dapat membuat keretakan persatuan dan kesatuan.

Meski begitu, politikus Partai Gerindra itu menekankan kepada kepolisian di bawah komando Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk berlaku adil dalam menindak kelompok-kelompok tersebut.

"Kapolri harus adil menangkap para pengujar kebencian dari semua kelompok yang kriterianya sama dengan kelompok Family MCA yang ditangkap," tutur Sodik.

Sebelumnya, The Family MCA diketahui menyebarkan berbagai isu dengan tujuan menimbulkan keresahan di masyarakat. Diduga kuat isu provokatif yang dilempar ke media sosial berupa kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI), penculikan ulama, penyerangan terhadap nama baik presiden, pemerintah, hingga tokoh-tokoh tertentu.

Mereka juga menyebarkan virus yang sengaja dikirimkan kepada orang/kelompok lawan yang berakibat dapat merusak perangkat elektronik bagi penerima. Sindikat ini bukan hanya berasal dari satu daerah, melainkan tersebar. Anggota The Family MCA pun berasal dari berbagai latar belakang pendidikan.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Fadil Imran mengungkapkan, penangkapan terhadap empat tersangka dari operasi di lima kota di Indonesia yakni Jakarta, Bandung, Bali, Pangkal Pinang dan Palu.

Dari penangkapan tersebut, Polri terus melakukan pengembangan hingga akhirnya total yang dilakukan penangkapan mencapai 14 orang. Mereka yang ditangkap merupakan biang dari kelompok tersebut, kendati jumlah member grup mencapai ratusan ribu orang. Namun, masih ada satu orang yang tengah berada di Korea Selatan. [oke]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita