Dituding Korupsi, Fahri Nilai Nazaruddin dan KPK Sudah Jadi Masalah Keamanan Nasional

Dituding Korupsi, Fahri Nilai Nazaruddin dan KPK Sudah Jadi Masalah Keamanan Nasional

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co -  Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyimpulkan bahwa persekongkolan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dengan KPK telah menjadi masalah keamanan nasional. Kesimpulan Fahri Hamzah tersebut menanggapi pernyataan Nazaruddin yang mengklaim memiliki bukti dugaan korupsi yang dilakukannya.

"Kalimat yang paling banyak dia (Nazaruddin, red) katakan, terutama kalimat yang paling banyak dia katakan, 'kita serahkan kepada KPK'," ujar Fahri Hamzah dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/2/2018) malam. 

"Kalimat kedua adalah, 'saya paling banyak bantu KPK selama ini'," tambah Fahri. Lalu, kalimat Nazaruddin yang juga disorotinya adalah bahwa Nazaruddin mengklaim sudah membeberkan banyak nama untuk ditindaklanjuti oleh KPK.

"Nah, di situ lah bahwa persekongkolan Nazar dengan KPK sangat mendalam. Oleh sebab itulah maka, dapat diambil kesimpulan bahwa yang disampaikan Nazar itu atas kekecewaannya," ungkap Fahri. Dia berpendapat, ada dua hal yang membuat Nazaruddin kecewa.

Pertama asimilasi Nazaruddin yang tertunda karena bocornya dokumen KPK yang menjamin kalau terpidana kasus korupsi Wisma Atlet itu tidak mempunyai kasus. Kedua, bocornya kembali dokumen panitia khusus angket yang sekarang telah menjadi lampiran laporan angket tentang ratusan kasus Nazaruddin yang disimpan KPK.

"Oleh karena itu, saya ingin menyimpulkan bahwa persekongkolan Nazar dengan KPK ini telah nenjadi problem keamanan nasional. Itu lah sebabnya, dengan kesimpulan Pansus angket berakhir, maka komisi 3 dan komisi 1 selayaknya menimbang persoalan ini sebagai persoalan keamanan nasional yang serius," bebernya.

Sebab, lanjut Fahri, semua peristiwa hukum belakangan ini, terutama penyebutan nama-nama besar, termasuk Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) beserta keluarganya, nampaknya hasil dari satu persekongkolan luar biasa yang substansinya hilang.

"Ini lah yang harus kita cermati. Dan saya akan terus memantau kasus ini untuk menuntaskan penanganan kasus persekongkolan yang telah merusak nama baik dan keamanan bangsa. Kekacauan yang dilakukan tersebut telah melahirkan keributan yang merusak iklim pembangunan. Dan demokrasi kita," pungkasnya.

Sekadar diketahui, Muhammad Nazaruddin mengaku memiliki sejumlah bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Fahri Hamzah. 

Nazaruddin mengungkapkan, korupsi itu dilakukan saat Fahri Hamzah menjabat sebagai wakil ketua Komisi III DPR. Hal demikian disampaikan Nazaruddin usai memberikan kesaksian kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, siang tadi. (sn)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita