Ditetapkan Sebagai Tersangka, Begini Pengakuan Penabrak Produser RTV hingga Tewas

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Begini Pengakuan Penabrak Produser RTV hingga Tewas

Gelora Media
facebook twitter whatsapp
www.gelora.co -  Pengemudi mini bus MJ, yang menabrak pesepeda, Sandy Syafiek di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, telah ditetapkan sebagai tersangka. Kecelakaan terjadi saat MJ sedang berkejaran dengan seorang pemotor.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Halim Pagarra mengatakan, saat diperiksa polisi, MJ mengaku memacu mobilnya pada kecepatan 60 km/jam. Saat itu, MJ tengah kejar-kejaran dengan pemotor di Jalan Gatot Subroto.

"Jadi, MJ ini sedang kejar-kejaran sejak dari kawasan Kuningan, Jakarta Selatan dengan sepeda motor. Saling emosi, saling salip, tapi MJ tak tahu identitas pemotor itu," ujar Halim pada wartawan, Minggu (11/2/2018).

Saat sampai di lokasi, tepatnya di antara gedung Telkom dan gedung LIPI, MJ pun mengambil jalur kiri hendak melewati kendaraan lain di depannya. Namun, MJ tak melihat bila di lajur kiri itu ada pesepeda, yakni korban.

"MJ ini tak melihat ada sepeda saat melambung ke sebelah kiri hingga akhirnya menabrak sepeda ini yang digowes Sandy Syafiek hingga terjatuh," tuturnya.

Halim menambahkan, saat dibawa ke rumah sakit, Sandy dinyatakan meninggal dunia. Sedang temannya, yakni Maulana Aditya yang juga turut terserempet mobil MJ dilarikan ke RS Tebet, Jakarta Selatan pula, tapi dibolehkan pulang karena hanya mengalami luka ringan. (sn)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita