Dipersilahkan KPK Sampaikan Bukti, Nazaruddin : Bukti Saya Cukup Jadikan Fahri Hamzah Tersangka

Dipersilahkan KPK Sampaikan Bukti, Nazaruddin : Bukti Saya Cukup Jadikan Fahri Hamzah Tersangka

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - KPK mempersilakan Nazaruddin melaporkan informasi soal tudingannya terhadap Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Apabila ada bukti-buktinya, maka KPK akan menelaahnya terlebih dulu.

"Silakan disampaikan saja kepada KPK, karena prinsipanya kan setiap orang bisa melaporkan dan menyampaikan informasi kepada KPK jika ada bukti pendukung," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (19/2/2018).

"Ketika informasi itu diterima oleh KPK maka tentu KPK akan lakukan telaah terlebih dahulu," imbuh Febri.

Nama Fahri Hamzah sebelumnya disebut Nazaruddin saat wawancara dengan wartawan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Mulanya Nazaruddin ditanya soal proses asimilasinya, tapi dia bicara panjang-lebar soal niat membantu KPK, yang kemudian merembet ke soal Permai Group, kepala daerah yang terlibat korupsi, lalu soal Fahri Hamzah.

"Contohnya, saya akan segera menyerahkan segera berkas ke KPK tentang korupsi yang dilakukan Fahri Hamzah ketika dia Wakil Ketua Komisi III. Saya akan buktikan, kalau memang dia bersih dengan bukti yang saya ajukan, insyaallah dengan bukti yang saya serahkan cukup membuat Fahri tersangka," kata Nazaruddin kepada wartawan.

Nazaruddin tak mengungkap kasus yang dibicarakannya. Dia hanya mengaku mempunyai bukti soal keterlibatan Fahri sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR. Soal tudingan Nazaruddin, Fahri sudah dihubungi tapi belum memberikan tanggapan.  (dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita