Diamankan Polisi, Ini Pengakuan Pria yang Jual Anak di Medsos

Diamankan Polisi, Ini Pengakuan Pria yang Jual Anak di Medsos

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Polisi sudah mengamankan pria yang diduga menjual anak seharga Rp 30 juta di medsos. Pria berinisial AR itu ternyata ayah anak tersebut. Dia mengaku iseng mem-posting status tersebut.

"Pelaku sudah kami amankan, pria yang diduga mem-posting menjual anaknya di media sosial. Dari keterangannya, pelaku mengaku iseng dan tak ada maksud untuk menjual putranya itu," ujar Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung kepada detikcom (11/2/2018).

Melalui akun facebooknya AR menawarkan bocah laki-laki seharga Rp 30 juta. Postingan itu akhirnya viral di media sosial. Belakangan diketahui bocah laki-laki tersebut adalah anaknya sendiri yang baru berusia 4,5 tahun.

Dalam postingannya, AR menulis 'Siapa yang butuh anak, ini anakq te tak jual 30 juta ayo ayo harga pas.. jika minad inbok ya.. serius ini.. jangan lupa inbok ya..' yang diunggah pada 7 Febuari 2018 lalu.

"Yang bersangkutan mengakui, jika memang dia yang mem-posting status itu melalui akun facebooknya," ungkap Kapolres.

Kepada penyidik, AR menuturkan bahwa anak lelakinya tersebut merupakan hasil pernikahan dengan DL, istrinya. AR juga mengaku, persoalan hidup yang tengah dihadapinya memicu dirinya iseng mem-posting untuk menjual putranya sendiri.

Persoalan hidup itu ialah DL, istrinya kini telah pergi dan menikah dengan pria lain dan sudah dikaruniai anak.

"Dan istrinya selalu meminta yang bersangkutan untuk berpisah. Selain itu, ada persoalan lain yang diakui sedang terjadi," kata Yade.

Dibalik postingannya yang banyak memicu reaksi netizen. AR ternyata memiliki harapan agar istrinya bisa kembali. Bila tidak, wanita yang kini dekat dengannya, lebih akan memperhatikannya.

"Yang bersangkutan mengaku bersalah dan meminta maaf, kepada pihak-pihak yang tidak berkenan serta berjanji tak akan mengulangi perbuatannya," lanjut Yade.

Di hadapan perangkat desa, Ketua RW, dan perwakilan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, AR menyatakan penyesalannya. Kesepakatan bersama pun dibuat untuk AR agar tidak mengulangi perbuatannya kembali.  (dtk)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA