Cecar Ganjar soal Duit e-KTP, Hakim: Anda Tolak karena Kurang Besar?

Cecar Ganjar soal Duit e-KTP, Hakim: Anda Tolak karena Kurang Besar?

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Ganjar Pranowo mengaku menolak pemberian terkait proyek e-KTP. Hakim pun menanyakan apakah alasan mantan Wakil Ketua Komisi II DPR menolak karena pemberiannya kurang besar, apa jawaban Ganjar?

"Kalau tidak salah ada saksi (mengatakan) Anda menolak uang karena kurang besar?" tanya anggota majelis hakim Emilia Djajasubagia kepada Ganjar dalam sidang lanjutan perkara korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (8/2/2018).

"Siapa yang menyampaikan itu Bu?" jawab Ganjar.

Namun Emilia mengaku lupa nama saksi tersebut. Ganjar pun mempersilakan agar keterangan terkait itu dibuka semua dan menegaskan dirinya tidak menerima apapun.

"Silakan dibuka, berapa orang, siapa, dan di mana, biar kita tahu. Apakah itu mengarah dan ada BAP atau tidak. Penasihat hukum juga bertanya kepada saya, saya terkejut itu mengarang dan terkejut katanya saya diberikan di ruang Bu Mustokoweni bulan September dan Oktober di mana Bu Mustokoweni sudah meninggal," ujar Ganjar.

Saksi yang disebut Emilia sebenarnya adalah M Nazaruddin. Dari catatan detikcom, Nazaruddin pernah bersaksi dalam persidangan kasus korupsi proyek e-KTP pada 3 April 2017 dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.

Menurut Nazaruddin, Ganjar semapt menolak pemberian sebesar USD 150 ribu sebagai jatah dari proyek e-KTP. Nazaruddin menyebut Ganjar selaku Wakil Ketua Komisi II, bukan tak mau terima, tapi justru ingin disamakan jumlahnya dengan Ketua Komisi II.

"Ada salah satu wakil ketua waktu itu menolak, Pak Ganjar," kata Nazaruddin saat itu.

"Menolak, ribut dia di media. Karena dikasih USD 150 ribu dia tidak mau. Dia maunya dikasih posisinya sama dengan ketua. Ya, minta tambah itu, minta dikasih sama dengan ketua sebesar USD 500 ribu," imbuh Nazaruddin. [dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita