Buronan Kasus Korupsi Kondensat Honggo Wendratno Terdeteksi Tinggalkan Singapura

Buronan Kasus Korupsi Kondensat Honggo Wendratno Terdeteksi Tinggalkan Singapura

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Polri mendeteksi tersangka kasus korupsi Kondensat PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), Presiden Direktur PT TPPI Honggo Wendratmo.

"Terdeteksi perlintasan imigrasi itu di Singapura, saat ini tidak ada (di Singapura), terakhir memang meninggalkan Singapura," kata Ses NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Napoleon Bonaparte kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (6/2/2018).

Sebenarnya, Polri sudah meminta red notice, bahkan permintaan tersebut sudah dikeluarkan oleh Interpol Lyon yang disebar kepada ratusan negara Interpol.

"Kita sudah meminta red notice. Red notice sudah dikeluarkan interpol lyon, disebar ke 192 negara interpol," lanjutnya.

Meski demikian, Polri sudah memberikan surat peringatan terhadap negara-negara yang sering dikunjungi oleh Honggo.

"Dan kami tetap, sampai minggu terakhir memberikan reminder letter kepada negara-negara tertentu yang kita deteksi sering dikunjungi oleh dia. Dan kami masih menunggu respon dari negara itu, yang respon baru Singapura menyatakan tidak ada di Singapura. Tapi akan tetap lakukan kroscek kepada dia," lanjutnya.

Ditambahkan, Napoleon menerangkan Honggo sering mengunjungi diantaranya, Jepang, Australia, Korea Selatan, Malaysia, Singapura, Philipina dan yang lainnya.

"Ada beberapa Negara terutama di kawasan Asia Pasifik, terutama yang travel recordnya itu sering dikunjungi di beberapa negara Asia pasifik," lanjutnya.

Saat disinggung, apakah Honggo menggunakan paspor yang berbeda, Napoleon menyebutkan hal itu tidak menutup kemungkinan hal itu mungkin juga dilakukan.

"Kemungkinan hal itu tetep jadi pertimbangan kami, dan itu kami sudah kerjasamakan dengan penggabungan teknologi komunikasi antara interpol 247 dengan sistem informasi imigrasi yaitu BCM," tutupnya. [oke]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita