Bukan Terimakasih yang Didapatkan Karena Berantas Maksiat,Laskar FPI Klaten Malah Ditangkap

Bukan Terimakasih yang Didapatkan Karena Berantas Maksiat,Laskar FPI Klaten Malah Ditangkap

Gelora Media
facebook twitter whatsapp
www.gelora.co - Badan Hukum Front (BHF) DPP Front Pembela Islam (FPI) menyesalkan penangkapan anggota FPI Klaten karena melakukan monitoring nahi munkar. Pengacara BHF DPP FPI, Aziz Yanuar, SH, MH menjelaskan kronologis peristiwa tersebut.

Aziz mengungkapkan, laskar FPI awalnya melaksanakan aksi sosial sedekah Jumat dengan membagikan 250 kotak nasi, kepada tukang becak, tukang ojek dan kaum dhuafa di sekitar Alun Alun Klaten pada hari Jumat lalu (22/12/2017).

"Sudarno atau yang akrab disapa Ustaz Sulis, salah seorang anggota FPI bersama beberapa rekannya usai menggelar aksi sosial sedekah Jumat tersebut, berinisiatif melaksanakan aksi amar ma’ruf nahi munkar, berupa monitoring (pemantauan) di Hotel Srikandi, Klaten, Jawa Tengah di hari yang sama. Dalam aksi monitoring tersebut, Laskar FPI tidak melakukan tindakan anarkis, ancaman dan kekerasan apa pun, hingga semua berjalan dengan lancar," ungkap Aziz dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/2/2018)

Aziz mengungkapkan, hasil monitoring didapati terduga enam pasangan mesum dan salah satunya diduga adalah oknum polisi. Ustaz Sulis kemudian melaporkan kepada aparat Polsek Prambanan dan menyerahkan semua KTP terduga pelaku agar aparat kepolisian segera melakukan tindakan hukum kepada mereka.

"Sebagai bentuk kepatuhan terhadap hukum, Ustaz Sulis yang diminta datang ke Polsek Prambanan untuk dimintai keterangan terkait monitoring di Hotel Srikandi, bersedia mendatangi Polsek dan diperiksa sejak pukul 22.00 WIB hingga pukul 02.00 WIB, Sabtu (23/12/2017) dini hari. Usai diperiksa mereka pun sempat diberi arahan Kapolsek Prambanan dan diperbolehkan pulang, sehingga dianggap masalah tersebut telah selesai," jelasnya.

Pada hari Sabtu malam harinya, Laskar FPI bersama berbagai Ormas Islam gabungan seperti KOKAM, FJI, FKAM, FUI dan lain-lain melakukan amar ma’ruf nahi munkar, berupa monitoring Geng Motor Klitih yang sangat meresahkan masyarakat.

"Nahasnya, Ustaz Sulis yang saat itu ikut tengah melakukan amar ma’ruf nahi munkar monitoring geng motor bersama Ormas-ormas Islam lainnya, justru tiba-tiba ditangkap pihak aparat kepolisian, persis di depan Gedung Pemda Klaten dan langsung dibawa ke Polres Klaten," ujar Aziz.

"Ustaz Sulis, anggota FPI yang telah berjasa melaporkan dugaan tindakan maksiat berupa zinah/mesum serta mencegak aksi brutal/anarkis Geng Motor Klitih yang meresahkan masyarakat, hingga saat ini masih ditangkap dan belum dibebaskan. Tak hanya Ustadz Sulis, tiga orang anggota FPI lainnya yakni, Angga Ary Tinarko, Gatot Teguh Santoso dan Suroto atau disapa Sukar juga ikut ditangkap," tambahnya.

Bahkan dikabarkan, hingga kini keempat anggota FPI tersebut telah dipindahkan penahanannya dari Polres Klaten ke Polda Jawa Tengah.

Menurut Aziz, Ustaz Sulis dan ketiga laskar FPI lainnya ditangkap lantaran laporan dari Hotel Srikandi dengan dugaan melanggar pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan.

Padahal, kata Aziz, seharusnya aparat kepolisian berterima kasih atas jasa Ustaz Sulis serta Laskar FPI lainnya karena ikut membantu aparat membasmi penyakit masyarakat.

"Peristiwa ini adalah yang kesekian kalinya, Laskar FPI yang berupaya ikut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), justru dikriminalisasi dan dijebloskan ke penjara," ungkapnya.

Sudah lebih dari satu bulan Laskar FPI tersebut ditangkap dan belum dibebaskan. Atas tindakan itu, BHF akan melakukan upaya-upaya hukum, diantaranya pra peradilan dan penangguhan penahanan. (nn)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita