Banyak Konstruksi Ambruk, RI Bisa Susah Dapat Utang Baru

Banyak Konstruksi Ambruk, RI Bisa Susah Dapat Utang Baru

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Maraknya kecelakaan konstruksi di proyek infrastruktur yang dibangun di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikhawatirkan bakal mempengaruhi kredibilitas RI di mata investor dan lembaga keuangan internasional. Akibatnya, RI bisa sulit mengajukan utang baru ke lembaga keuangan internasional.

Demikian disampaikan Pakar Konstruksi dan Teknik Sipil dari Universitas Indonesia, Sabrun Jamil Amperawan saat berbincang dengan detikFinance melalui sambungan telpon Kamis (22/2/2018).

Apa yang mendasari penilaian tersebut?

"Banyak konstruksi kita ini sekarang kan dibiayai dari utang. Kalau banyak konstruksinya ambruk sebelum jadi, investor pasti bertanya, bisa nggak nih Indonesia mengembalikan utangnya," tutur dia.

Pengembalian investasi dari proyek infrastruktur umumnya diperoleh dari operasional infrastruktur itu sendiri. Misalnya, jalan tol yang pengembalian investasinya diperoleh dari pembayaran yang dilakukan masyarakat saat menggunakan jalan tol.

Begitu juga LRT dan MRT yang pengembalian investasinya diperoleh dari penjualan tiket perjalanan yang dibayarkan masyarakat saat menggunakan moda transportasi tersebut.

Sabrun yang juga Ketua Umum SOLUSI UI ini mengatakan, dengan maraknya kecelakaan konstruksi yang terjadi, kualitas konstruksi yang dibangun pun semakin menjadi perhatian.

"Karena begini, kan konstruksi itu usianya harus tahan minimal 50 atau 100 tahun. Nah, kalau banyak yang ambruk begini kan jadi pertanyaan, jangan-jangan belum 50 tahun sudah ambruk. Nanti bagaimana investasinya mau kembali? Yang ada rugi kan?" sebutnya.

Untuk itu, ia meminta pemerintah lebih memperhatikan lagi soal kualitas konstruksi yang sedang dan telah dibangun. Jangan sampai bermasalah di kemudian hari.

"Konstruksi itu kan kalau sudah jadi bentuk fisiknya sama semua. Kita nggak akan pernah tahu itu dikerjakan dengan benar atau nggak. Baru ketahuan kalau nanti ada kerusakan. Yang harusnya tahan 100 tahun, baru 3 tahun sudah mulai retak-retak. Nah jangan sampai yang seperti ini terjadi. Jadi pengawasan di awalnya harus ketat sekali," tandasnya. [dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita