Bantah Rekayasa Sakit Setnov, Fredrich Sebut Jaksa KPK Tukang Tipu

Bantah Rekayasa Sakit Setnov, Fredrich Sebut Jaksa KPK Tukang Tipu

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Advokad Fredrich Yunadi tak terima didakwa merekayasa sakit terdakwa kasus korupsi pengadaan e-KTP, Setya Novanto (Setnov) untuk menghindari pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fredrich justru menyebut Jaksa KPK telah berbohong.

"Jaksa KPK itu tukang tipu. Mereka membuat sekenario," kata Fredrich menanggapi dakwaan yang dibacakan Jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (8/2/2018).

Dalam dakwaan, Fredrich bekerjasama dengan dokter Bimanesh Sutarjo agar Setnov  dirawat inap di RS Medika Permata Hijau. Fredrich diduga memesan kamar VIP sebelum Novanto mengalami kecelakaan.

Fredrich juga diduga merekayasa rekam medis Setnov. Hal itu dilakukan agar mantan ketua umum Partai Golkar tersebut bisa menghindar dari pemeriksaan. Atas dakwaan itu, Fredrich kembali membantah.

"Novanto dipindahkan ke RSCM atas permintaan KPK. Kalian tahu kan di RSCM dirawat tiga hari. Kalau memang itu ringan, seharusnya begitu sampai, diperiksa, dokter bilang kau pulang saja, tidak sakit," kata Fredrich. (sn)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA