Astaga, Mucikari di Padang Bandrol Anak Di Bawah Umur Rp 800 Ribu Semalam

Astaga, Mucikari di Padang Bandrol Anak Di Bawah Umur Rp 800 Ribu Semalam

Gelora Media
facebook twitter whatsapp
www.gelora.co - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar berhasil mengungkap praktik prostitusi online di Kota Padang. Dua orang mucikari Dodi Mulya (26) dan Abdi Rafit (20) diringkus di Hotel Amaris Jalan Jendral Sudirman, Senin malam (5/2) pukul 23.00 WIB.

Pada saat penangkapan, polisi terpaksa menembak kaki kiri Dodi karena melawan dan mencoba kabur. Kini dia terpaksa mendapat perawatan intensif di rumah sakit Bhayangkara Polda Sumbar.

Terungkap dari pengakuan pelaku sebagai penyedia PSK, membandrol harga Rp 800 hingga Rp 1 juta setiap wanita.

Sedangkan dua wanita DO (15) dan ME (19) yang dipekerjakan sebagai PSK ternyata juga tidak begitu lama dikenal oleh pelaku. Menurut pelaku, dari hasil transaksi pelaku tidak mematok keuntungan yang didapat.

"Harga satu wanita Rp 800 hingga Rp 1 juta, untuk hasilnya berapapun saya dikasih oleh wanita itu diterima, yang jelas tidak mematok keuntungan. Ini baru perdana transaksi karena saya butuh uang untuk memperbaiki sepeda motor," kata Dodi Mulya saat di rumah sakit, Selasa (6/2).

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumbar, Kombes Pol Erdi Adrimurlan Chaniago mengatakan, kedua wanita ikut diamankan berstatus sebagai korban dan saksi. Saat ini, pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan akan dilakukan pembinaan.

"Dua wanita yang masih di bawah umur ini putus sekolah, nekad menjadi PSK berawal dari masalah keluarga (broken home). Untuk mereka akan kita kirim ke panti rehabilitasi Andam Dewi milik di Sukarami, Kabupaten Solok," jelasnya.

Dia menambahkan, dari pengakuan korban nekad menjadi PSK karena kebutuhan ekonomi dan baru satu tahun melakoni pekerjaan tersebut. "Yang jelas mereka korban, dan akan kita lakukan pembinaan melalui panti tersebut," pungkasnya. (ma)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita