Al-Khaththath Sebut 5.000 Massa akan Hadir di Sidang PK Ahok

Al-Khaththath Sebut 5.000 Massa akan Hadir di Sidang PK Ahok

Gelora Media
facebook twitter whatsapp
www.gelora.co -  Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Al-Khaththath menyerukan massa berkumpul untuk menolak sidang peninjauan kembali (PK) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Diperkirakan, 5.000 massa akan hadir.

"Saya dengar-dengar 5.000 (massa akan hadir)," ungkap Al-Khaththath di Gedung Joang '45, Jl Menteng Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (24/2/2018).

Demo itu rencananya dilakukan pada Senin (26/2), bersamaan dengan sidang PK Ahok, yang digelar di Pengadilan Tinggi Jakarta Utara (PN Jakut). Pengerahan massa itu, disebut Al Khaththath, diinisiasi oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama dan Persaudaraan Alumni (PA) 212.

"Tolong diinfokan kepada umat, masyarakat, bahwa GNPF ulama dan Persaudaraan Alumni 212 mengundang seluruh masyarakat Indonesia, khususnya Jakarta, baik muslim maupun nonmuslim, untuk mengawal sidang dalam rangka menolak PK Ahok. Kita support hakim untuk menolak PK Ahok," seru Al Khaththath sebelumnya.

Rencananya, lanjut Al Khaththath, massa akan berkumpul di ruas Jalan Gajah Mada. "Jadi tolong semua disampaikan ke saudara-saudara, kita hadir memenuhi Jalan Gajah Mada," kata dia.

Pihak Ahok mendaftarkan PK pada 2 Februari 2018. PK diajukan dengan membandingkan putusan Buni Yani. Sidang PK Ahok akan dipimpin 3 hakim, yakni Mulyadi, Salman Alfaris, dan Tugianto. Sedangkan pihak kejaksaan kemungkinan menunjuk jaksa Ali Mukartono, yang merupakan ketua tim jaksa penuntut umum (JPU) kasus Ahok dalam perkara penodaan agama. (dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita