Telak! Ini Serangan Mematikan Fahira Idris di ILC Pada Eks Ratu Waria

Telak! Ini Serangan Mematikan Fahira Idris di ILC Pada Eks Ratu Waria

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Senator Dewan Perwakilan Daerah, Fahira Idris, memperingatkan masyarakat dan para pemangku kebijakan agar tak memberikan kelonggaran aturan bagi pelaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender atau Kaum Luth.

Ketua Komite III DPD itu berpendapat, sudah semestinya DPR menolak mengakomodasi atau bahkan melegalkan praktik Kum Luth di Indonesia melalui undang-undang. Alasannya, sekali undang-undang melegalkan Kum Luth, pastilah ada tuntutan lanjutan, yakni pengesahan pernikahan sejenis.

“Undang-undang yang longgar untuk Kaum Luth sebenarnya menjadi pintu besar untuk (pelegalan) pernikahan sejenis,” kata Fahira dalam program Indonesia Lawyers Club tvOne pada Selasa, 23 Januari 2018.

Dia mencontohkan kasus di Amerika Serikat. Di negara itu, katanya, pada era 1960-an, Kaum Luth masih dianggap praktik ilegal. Lalu setelah itu Kaum Luth dilegalkan dan akhirnya pada 2015 disahkan pernikahan sejenis. Begitu pula yang terjadi di Inggris: Kum Luth ilegal pada era 1960-an dan kemudian disahkan undang-undang pernikahan sejenis pada 2013.

Fahira membeberkan contoh itu sebagai peringatan bagi Indonesia, terutama ketika tampak gerakan atau upaya melegalkan Kaum Luth. Sebenarnya, menurut dia, gerakan itu mengandung misi serupa seperti di Amerika dan Inggris serta di negara-negara lain yang telah melegalkan pernikahan sejenis. “Tidak mungkin satu gerakan tidak mempunyai target.”

Dia dalam kesempatan itu juga merespons pernyataan Merlyn Sopjan, Ratu Kecantikan Putri Waria Indonesia 2006, yang menyebut bahwa kaumnya tak pernah menuntut pelegalan pernikahan sejenis.

Fahira menganggap pernyataan itu sebagai cerminan sikap polos atau lugu Merlyn, meski telah cukup lama bergiat di bidang kesetaraan kaum Kaum Luth. “Saya kira, Mbak Merlyn ini kurang baca, mungkin terlalu polos.

Berikut videonya:



[dmc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita