Saksi Kasus Novel Baswedan: Ketum Pemuda Muhammadiyah Beri Video

Saksi Kasus Novel Baswedan: Ketum Pemuda Muhammadiyah Beri Video

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menilai banyak keganjilan dalam pemanggilannya ke kantor Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya dalam pengusutan kasus Novel Baswedan pada siang ini, Senin, 22 Januari 2018.

Dahnil mempersoalkan pernyataan juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono bahwa dia pernah menyatakan ada saksi lain dalam kasus Novel Baswedan. Dahnil merasa tidak pernah menyatakan seperti yang disampaikan oleh Argo.

"Saya tidak pernah menyatakan begitu, Dimana dan kapan?" kata Dahnil kepada Tempo, Ahad, 21 Januari 2018. "Terus terang saya merasa banyak keganjilan terkait pemanggilan tersebut."

Sebelumnya, Argo menuturkan bahwa Dahnil akan diperiksa lantaran pernyataannya di sebuah acara salah satu stasiun televisi pada awal Desember 2017 tentang kasus penyiraman wajah penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.

"Dia kan menyampaikan bahwa ada beberapa saksi yang berbeda dengan saksi dari Kepolisian. Sampaikan saja kepada polisi," kata Argo Yuwono di kantornya pada Sabtu, 20 Januari 2018.

Atas dasar itu, Kepolisian ingin tahu siapa saksi yang dimaksud oleh Dahnil agar dapat membantu mengungkap kasus itu.

Sudah hampir sembilan bulan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan tak kunjung terungkap. Kejahatan itu terjadi pada subuh 11 April 2017 yang diduga dilakukan oleh dua orang yang berboncengan sepeda motor. Penyerangan itu terjadi ketika Novel pulang seusai salat subuh di Masjid Al-Ikhsan, dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Sketsa wajah pelaku sudah dibuat oleh Pusat Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Pusinafis) Polri bersama Australian Federal Police (AFP) berdasarkan rekaman closed-circuit television (CCTV) di tempat kejadian. Penyidik juga telah memeriksa 66 saksi.

Dahnil mengungkapkan alasan mengapa dia menyebut ada keganjilan dalam pemanggilanya untuk kasus Novel Baswedan. Dia membagi sebuah rekaman video cuplikan acara di televisi yang disebut oleh Argo. Dalam video itu Dahnil menuturkan bahwa ada kendala teknis penyidikan dan nonteknis dalam penanganan kasus Novel Baswedan.

"Misalnya, karena faktor orang yang diduga melakukan penyerangan adalah pion dari aktor yang punya pengaruh luas," ujar Dahnil seperti dikutip dari video tersebut.

Itu sebabnya, masih berdasarkan rekaman video tadi, Dahnil menilai kasus itu tidak bisa dituntaskan oleh polisi. Bahkan, dia menyatakan pesimistis polisi mau menyelesaikan kasus Novel Baswedan. "Kami ada kesimpulan bahwa kami pesimis polisi mau, bukan bisa, untuk menuntaskan kasus ini." [tc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita