Prof Euis: Fraksi yang Tak Larang LGBT Berarti Melegalkan

Prof Euis: Fraksi yang Tak Larang LGBT Berarti Melegalkan

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof Dr Euis Sunarti mengapresiasi penyataan Ketua MPR, Zulkifli Hasan yang menyebut ada 5 partai politik yang melegalkan LGBT. Menurut Euis, jika ada tidak melarang LGBT berarti melegalkan kejahatan moral itu.

“Sebetulnya apa yang dikatakan oleh Pak Zulkifli Hasan sebagai Ketua MPR itu ada betulnya, istilahnya melegalkan itu adalah jika tidak menyetujui RUU LGBT atau perluasan makna pencabulan sesama jenis dalam KUHP, kan berarti sama saja membiarkan itu dan sama saja dengan melegalkan, karena tidak ada larangan atau tidak ada aturannya,” ungkap Euis saat dihubungi Kiblat.net, Selasa (23/01/2018).

Ia pun berharap, pernyataan Ketua MPR itu bisa mendorong DPR mengakomodir aspirasi umat dan masyarakat soal LGBT. Menunggu DPR mensahkan RUU KUHP tentang LGBT ini, kata Euis, merupakan momen yang sangat penting, karena DPR akan mencetak bagaimana masa depan bangsa dengan KUHP yang baru ini.

“Sekitar dua minggu ke depan tepatnya tanggal 29 Januari RUU KUHP akan kembali dibahas dan kemudian paling lambat tanggal 5 Februari, KUHP ini harus disahkan sementara drafnya masih sama seperti awal, hanya ada sedikit perubahan, itupun tidak seperti yang kita harapkan,” ungkap pengajar di Departemen Ilmu Keluarga dan Konsumen, Fakultas Ekologi Manusia, IPB, ini.

“Ada partai yang tidak tegas melarang, namun mereka juga tidak mengatakan melegalkan LGBT. Jika memang mereka menolak LGBT, hendaknya menunjukkan larangan yang jelas dan eksplisit di rapat DPR. Karenanya, sebagai masyarakat hari ini harus ikut mengawal RUU KUHP ini. Seluruh komponen masyarakat harus banyak-banyak menyampaikan aspirasinya terkait RUU KUHP ini,” tukasnya. [kn]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita