Polisi Batalkan Pagelaran Pemilihan Ratu Waria di Makassar

Polisi Batalkan Pagelaran Pemilihan Ratu Waria di Makassar

Gelora News
facebook twitter whatsapp


www.gelora.co - Polisi membatalkan rencana digelarnya acara pemilihan ratu waria di Jalan Poros Kelapa 3, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan.

Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap, mengakui pihaknya telah memberikan izin kepada Muhammad Amri alias Ocha, sebagai pelaksana kegiatan, untuk menggelar pesta pernikahan, tetapi bukan kontes waria seperti yang tersebar melalui jejaring sosial.

“Yang ada izin untuk acara pernikahan, kami sudah terima,” jelas Kompol Ananda Fauzi Harahap seperti dikutip dari detikcom, Senin (22/1).

Kompol Ananda mengatakan terkait kegiatan tersebut, pihaknya tetap akan melakukan penjagaan dan pemantauan di sekitar lokasi.

“Akan dipantau oleh Bhabinkamtibmas, apakah kegiatannya nanti sudah sesuai tidak dengan surat izinnya,” terang dia

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani mengungkapkan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas jika nantinya penyelenggara tetap nekat menggelar kontes waria dalam kegiatan tersebut.

“Tidak ada laporan atau izin diberikan untuk kontes waria, kalau kegiatan pernikahan silakan digelar. Jika memaksa mau digelar (kontes waria), akan dibubarkan secara paksa,” tegas Kombes Dicky.

Sebelumnya, sebuah kontes pemilihan ratu waria menggegerkan warga internet (warganet) setelah iklan terkait kegiatan ini di-posting salah satu akun di grup jejaring sosial Facebook, Kamis (18/1).

Pada iklan itu, tertulis penyelenggara acara pemilihan ratu waria bertemakan ‘Gaun Malam’ ini adalah salah satu salon, yakni King Salon, di Jalan Poros Kelapa 3, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Senin, 22 Januari 2018.[akt]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA