Penjelasan Kemendagri Soal Jenderal Polri Jadi Plt Gubernur

Penjelasan Kemendagri Soal Jenderal Polri Jadi Plt Gubernur

Gelora News
facebook twitter whatsapp


www.gelora.co - Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Soni Sumarsono menjelaskan perihal jenderal Polri yang nantinya akan ditunjuk sebagai Plt Gubernur di Jawa Barat dan Sumatera Utara.

"Itu boleh saja. Nanti Presiden memerintahkan kepada eselon satu atau jenderal setingkat untuk menjadi Plt melalui Mendagri," kata Soni kepada Wartawan, Kamis (25/1).

Kendati demikian, kata Soni, hal tersebut masih dalam tahap usulan yang nanti akan diputuskan oleh Presiden, apakah disetujui Asisten Operasi Kapolri (Asops) Irjen Pol. Mochamad Iriawan sebagai Plt Gubernur Jabar dan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol. Martuani Sormin sebagai Plt Gubernur Sumut.

"Itupun masih Juni nanti. Nanti kalau gubernur sudah berhenti kan kosong. Usulan itu banyak nama, salah duanya dua jenderal itu," jelas Soni.

Lebih jauh, mengapa Kemendagri menunjuk jenderal Polri sebagai Plt Gubenur, lanjut Soni, hal tersebut lantaran posisi Plt Gubernur itu harus dijabat oleh Eselon I jika di kepolisian maka jenderal bintang dua.

"Usulannya nanti dari Kapolri. Kebutuhan Plt banyak, enggak mungkin semua dari Kemendagri. Jadi bebannya dipukul rata ke beberapa instansi yang terkait terutama kepolisian dan Kemenko Polhukam," tandasnya.

Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Pol. Martinus Sitompul sebelumnya yang memberitahukan ada dua jenderal Polri nantinya akan diproyeksikan sebagai Plt Gubenur Jabar dan Sumut. [rmol]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA