KH Said Aqil: Siapapun yang Menghina Agama dan Qur’an, Tangkap!

KH Said Aqil: Siapapun yang Menghina Agama dan Qur’an, Tangkap!

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Ketua Umum Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU), KH Said Aqil Siroj, menegaskan, hukum tetap harus ditegakkan untuk mencegah kasus penodaan agama terulang kembali di tahun 2018.

Hal itu ia sampaikan berkaca pada kasus penodaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tahun lalu. Said mendukung sanksi pemenjaraan Ahok.

“Ahok sudah dihukum vonis dua tahun. Siapa lagi yang akan menghina agama, akan menghina al-Qur’an, harus dihukum. Enggak pandang bulu,” ucapnya tegas menjawab pertanyaan hidayatullah.com di acara Muhasabah 2017 dan Resolusi Kebangsaan tahun 2018 yang diadakan PBNU, di lantai 8 gedung PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (03/01/2018).

Selama ini diketahui Said dipandang sebagai pembela Ahok oleh sebagian pihak. Said berujar, “Dikira saya bela Ahok apa ya?” Para hadirin yang mendengar itu langsung tertawa.

“Siapapun yang menghina agama, menghina al-Qur’an, tangkap! Dan dilakukan sanksi hukum,” tegasnya sekali lagi. [htl]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita