Ketua DPR Tak Percaya Lima Fraksi Setujui LGBT

Ketua DPR Tak Percaya Lima Fraksi Setujui LGBT

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Ketua DPR Bambang Soesatyo mengaku tidak percaya adanya isu lima fraksi menyetujui perilaku lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) di RUU KUHP.

"Saya gak yakin ya," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (22/1/2018).

Dugaan adanya lima fraksi di DPR yang menyetujui agar perilaku LGBT tak dipidana di revisi UU KUHP dilontarkan pertama kali oleh Ketua MPR Zulkifli Hasan.

Menurut Bambang, pernyataan Zulkifli hanya tidak benar.

"Saya kira ucapan Pak Zulhas itu kurang tepat artinya salah ucap atau salah kutip," ucapnya.

Untuk itu, pria yang akrab disapa Bamsoet itu menegaskan, DPR akan menolak legalitas LGBT karena merusak moral bangsa dan tidak sesuai dengan nilai Pancasila. 

"Karena itu yang merusak moral bangsa," ujarnya.

Ia pun membantah ada pembahasan RUU KUHP tentang LGBT secara khusus di Badan Legislatif. Bahkan, terang Bamsoet, saat ini Komisi III DPR tengah mengusulkan agar ada sanksi pidana kepada orang dengan perilaku LGBT.

Nantinya, dalam UU tersebut diatur juga, apakah akan menjadi delik aduan atau pidana umum.

"Tidak hanya pada pencabulan terhadap anak, di bawah umur juga hubungan sesama jeni dapat dikategorikan pidana asusila," tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) Zulkifli Hasan mengungkapkan, saat ini sudah ada lima fraksi di DPR RI yang menyetujui perilaku lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) berkembang di Indonesia. Namun Zulkifli enggan menyebutkan nama-nama partai politik yang fraksinya mendukung LGBT tersebut.

"Di DPR saat ini dibahas soal undang-undang LGBT atau pernikahan sesama jenis. Saat ini sudah ada lima partai politik menyetujui LGBT," kata Zulkifli di Kampus Universitas Muhammadiyah Surabaya, Jalan Raya Sutorejo Nomor 59, Mulyorejo, Surabaya, Sabtu (20/1/2018).[tsc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita