Kasatpol DKI Dipolisikan, Sandi: Ah Yang Benar?

Kasatpol DKI Dipolisikan, Sandi: Ah Yang Benar?

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - -Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno angkat bicara soal insiden dugaan penganiayaan yang dilakukan Kasatpol PP DKI Yani Wahyu kepada anak buahnya. Sandi terkejut saat pertama kali mendengar kabar bahwa Yani Wahyu dilaporkan anak buahnya sendiri ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penganiayaan tersebut.

"Ah..Yang benar (Kasatpol PP dilaporkan ke Polda)?" kata Sandi saat dikonfirmasi di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (23/1/2018).

Namun, Sandi terkesan tak mau berpolemik menanggapi kasus tersebut. Dia mengaku mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Kata Sandi, biarkan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. "Ini pembelajaran juga buat kita semua bahwa Pemprov DKI agar mengelola hubungan baik dengan anak buah, kedepan harus lebih harmonis," kata dia.

Diketahui, Yani dilaporkan atas dugaan menganiaya anak buahnya yang bernama Wasnadi. Pelapor mengaku dianiaya Yani sehingga wajah dan punggungnya terluka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, laporan kasus tersebut saat ini tengah diselidiki penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Menurut Argo, dalam laporan tersebut, korbannya mengaku dianiaya di ruang posko PTI (satpol PP), Jakarta Pusat, pada 14 Januari 2018. Laporan dibuat korban pada 17 Januari 2018.

Yani sebelumnya juga buru-buru membantah atas tuduhan adanya tindakan penganiayaan yang ia lakukan terhadap anak buahnya sendiri.[tsc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita