Ini Tanggapan Kapolri Atas Tudingan Kriminalisasi Demokrat

Ini Tanggapan Kapolri Atas Tudingan Kriminalisasi Demokrat

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Kapolri Jendral Pol. Tito Karnavian angkat bicara soal tudingan kriminalisasi yang diduga dilakukan oleh Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol. Safaruddin terhadap salah satu kader Demokrat Syaharie Jaang.

"Proses kriminalisasi itu terjadi, kalau ada perbuatan yang bukan tindak pidana tapi seolah dipaksakan sebagai tindak pidana, itu yang namanya krimimalisasi," kata Tito menerangkan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (5/1).

Polri sebagai institusi penegak hukum, kata Tito hanya melakukan proses hukum kepada siapapun yang diduga atau terlibat dalam kasus hukum baik itu sebagai saksi maupun tersangka.

"Kita mengedapan asas equality before the law persamaan di mata hukum, jadi tidak ada proses kriminalisasi," terang Tito.

Namun jika ada proses penyidikan yang dilakukan terhadap dugaan pidana, terlebih kasusnya telah terjadi hampir setahun dan dilanjutkan oleh Polri, itu dikatakan Tito sebagai upaya dalam penegakan hukum.

Partai Demokrat, Rabu malam menggelar 'emergency meeting' guna membahas dugaan kriminalisasi terhadap partainya baik di Pilkada 2018. Salah satu yang dibahas yaitu terkait Pilkada Kaltim 2018.

Kader Demokrat yang juga Walikota Samarinda, Syaharie Jaang mendapat perlakuan ketidakadilan di tengah proses persiapan Pilkada Kaltim. Syaharie dipaksa untuk menerima Kapolda Kaltim Irjen Safaruddin sebagai cawagubnya oleh partai tertentu. Namun, Jaang tidak menghendakinya lantaran ia sudah memiliki pasangan, yakni Rizal Effendi.

Buntut penolakan itu, kata Sekjen Demokrat Hinca Panjaitan, Syaharie dilaporkan ke Bareskrim Polri. Dua hari kemudian atau tanggal 27, Syahrie sudah mendapat panggilan pemeriksaan pada tanggal 29 Desember. Sedangkan, wakilnya Rizal dilaporkan dalam sebuah kasus yang kini ditangani di Polda Kaltim.

"Tentu mengagetkan, kita minta untuk ditunda. Tanggal 29 Desember keluar lagi surat panggilan kedua untuk diperiksa tanggal 2 Januari," katanya. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita