Dilarang Sandiaga Uno, Agen Properti Tetap Jualan Pulau Reklamasi

Dilarang Sandiaga Uno, Agen Properti Tetap Jualan Pulau Reklamasi

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Perusahaan agen properti Re/Max Ritz yang berkantor di Boulevard pulau reklamasi D, terus beroperasi meskipun Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno telah mengeluarkan larangan penggunaan bangunan di pulau reklamasi sebelum perizinannya rampung.

Larangan itu juga berlaku untuk penyelenggaraan usaha, termasuk rumah kantor atau ruko. “Pesannya jelas, digunakan sebelum kami keluarkan izin resmi itu namanya pelanggaran,” kata Sandiaga Uno pada Rabu 3 Januari 2018.

Wartawan Tempo pada Selasa 2 Januari 2018 menyaksikan petugas pemasaran Re/Max Ritz merayu konsumen yang merupakan pasangan suami-istri. Si petugas pemasaran memamerkan pelbagai kelebihan apartemen yang bakal bercokol di pulau reklamasi milik PT Kapuk Naga Indah tersebut. Di ruang tunggu, tiga pasangan lain tampak menanti giliran.

Re/Max Ritz adalah satu-satunya agen jual-beli properti yang membuka gerai di deretan rumah kantor dekat Ring Park SVE-27, Boulevard, Pulau D.

Seorang anggota staf pemasaran Re/Max Ritz mengatakan mereka membuka kantor itu kurang dari satu bulan lalu. Namun dia menolak menjawab ketika ditanyai ihwal perizinan bangunan yang ditempati perusahaannya. “Soal itu, lebih baik Anda tanya ke manajemen pulau,” kata dia.

Tak jauh dari kantor Re/Max Ritz, deretan bangunan di sisi utara bundaran sudah hampir rampung.

Pada pertengahan Oktober 2017, Tempo mendapati bangunan itu kembali dibangun sejak pemerintah pusat mencabut sanksi penghentian sementara (moratorium) reklamasi.

Kini, bangunan lima lantai itu telah memiliki atap dan memasuki tahap penyelesaian. Di belakang gedung itu, di sisi utara Pulau D, sejumlah alat berat terus menderu.

Di Pulau D, siang itu, truk-truk besar hilir-mudik mengangkut pasir. Truk-truk molen pun terus berputar mengucurkan adonan beton ke dalam cetakan fondasi bangunan. Di tengah Pulau D, terpacak smelter dengan logo PT Semen Indonesia.

Seorang operator alat berat mengatakan pembangunan di Pulau D tak pernah mengenal jeda. Menurut pria ini, ada puluhan kontraktor yang mengerjakan pelbagai proyek.

Setiap kontraktor mendirikan kantor darurat, penginapan karyawan, dan bengkel kendaraan alat berat. “Saya sudah dua tahun bekerja di sini. Saya tak tahu kalau pembangunan dilarang,” ucap pria asal Cilacap, Jawa Tengah, itu.

Tempo menyusuri tanggul setinggi empat meteran di sekeliling Pulau D. Di sisi barat pulau, satu kapal penyembur pasir terus bekerja. Di atas kapal berukuran 300 gross tonnage itu samar-samar tampak gerombolan pekerja.

Kapal itu terhubung dengan pipa besar mirip belalai gajah. Ujung pipa berdiameter satu meteran itu tak berhenti menyemburkan pasir bercampur air.

Kuasa hukum PT Kapuk Naga Indah, Kresna Wasedanto, tak memberi konfirmasi soal pembangunan pulau reklamasi di Pulau D. Dia hanya membaca pesan dari Tempo dan membalas dengan ucapan, “Selamat tahun baru.” [tmp]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita