Dicegah ke Luar Negeri, Fredrich: Saya Kini Dibidik KPK

Dicegah ke Luar Negeri, Fredrich: Saya Kini Dibidik KPK

Gelora News
facebook twitter whatsapp


www.gelora.co - KPK mencegah pengacara Fredrich Yunadi ke luar negeri terkait kasus dugaan merintangi penyidikan tersangka Setya Novanto. Fredrich menyebut dirinya saat ini sedang dibidik oleh lembaga anti rasuah tersebut.

"Saya sebagai advokat kini dibidik KPK," kata Fredrich saat dimintai konfirmasi, Selasa (9/1/2018) malam.

Fredrich tak mau berbicara lebih rinci. Dia menyerahkan kasus tersebut kepada pengacaranya.

"Silakan hubungi Ketua Tim Pembela Advokat DPN Peradi," tuturnya.

Seperti diketahui, KPK melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap 4 saksi kasus dugaan merintangi penyidikan tersangka Setya Novanto. Empat saksi tersebut adalah pengacara Fredrich Yunadi, wartawan Hilman Mattauch, ajudan Setya Novanto, Reza Pahlevi, serta Achmad Rudyansyah.

"Pencegahan terhadap 4 orang, yaitu Fredrich Yunadi, Reza Pahlevi, M. Hilman Mattauch, dan Achmad Rudyansyah," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (9/1/2018).

KPK sudah mengirimkan surat pencegahan ke luar negeri untuk 4 saksi tersebut kepada Kemenkum HAM. Mereka dicegah ke luar negeri selama 6 bulan sejak 8 Desember 2017. [dtk]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA