Buntut Lawakan Singgung Islam, Joshua Bisa Diancam 4 Tahun Penjara

Buntut Lawakan Singgung Islam, Joshua Bisa Diancam 4 Tahun Penjara

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


www.gelora.co - Joshua Suherman menyinggung agama Islam saat melawak di atas panggung stand up commedy. Terkait hal itu, ahli hukum pidana Nasrullah Nasution menilai bekas artis cilik itu bisa terjerat undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Karena penyampaianya melalui media elektronik maka dikenakan UU ITE Pasal 27 ayat 3 pasal 28 ayat 2 UU No 19 Tahun 2016 atas perubahan UU No 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 156a KUHP dengan ancaman empat tahun penjara,” ujarnya saat dihubungi Kiblat.net pada Kamis (01/11/2018).

Nasrullah juga menekankan agama bukanlah bahan lawakan. Sebab, itu merupakan ranah yang sensitif bagi masyarakat.

“Sejatinya lawakan tidak menjadikan Agama sebagai objek lawakan. Karena agama itu bukan untuk jadikan bahan lawakan tapi menjadi tuntunan bagi umat manusia,” terangnya.

Belajar dari kasus Joshua, ia mengimbau para komika lain agar berhati-hati dalam memilih tema candaan. Sebenarnya, kata dia, materi lawakan masih banyak, tanpa harus menyinggung agama.

“Kepada para komika, masih banyak bahan candaan yang bisa jadikan topik bahasan. Jangan membawa masalah agama dalam candaan,” tukasnya. [kn]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA