BSSN Berpotensi Ditarik-ulur Sesuai Kepentingan Kekuasaan

BSSN Berpotensi Ditarik-ulur Sesuai Kepentingan Kekuasaan

Gelora News
facebook twitter whatsapp


www.gelora.co - Pernyataan kontroversial Kepala BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) tentang “hoax yang membangun” dan kewenangan penangkapan yang dilontarkan pada hari pelantikannya mendapat tanggapan dari Plt. Ketua DPR RI Fadli Zon. Menurutnya, pernyataan tersebut berpotensi menjadikan BSSN digunakan sebagai kepentingan kekuasaan.

“Apapun motifnya, pernyataan semacam itu sangat berbahaya karena sebagai lembaga baru, tugas dan fungsi BSSN punya potensi untuk ditarik-ulur sesuai kepentingan kekuasaan, tak lagi sesuai dengan ketentuan undang-undang,” katanya dalam rilis yang diterima Kiblat.net pada Senin (08/01/2018).

Ia juga mengungkapkan bahwa keberadaan BSSN ini telah dirancang sejak 2015. Fadli menjelaskan, desain awalnya bukanlah untuk mengurusi hoax atau konten negatif di internet, tapi membangun ekosistem keamanan siber nasional.

“Jadi, kalau tiba-tiba Kepala BSSN ngomong seolah tugas BSSN adalah untuk menangkal hoax, itu harus segera diluruskan. Untuk mengatasi hoax, hate speech, atau konten negatif internet, sudah ada lembaga yang menangani hal itu, mulai dari Direktorat Cyber Crime di Bareskrim Polri, Kominfo, hingga Dewan Pers,” tegasnya.

Maka, ia menegaskan bahwa tugas BSSN adalah layaknya tugas kementerian pertahanan di dunia maya. Ia menilai, BSSN harus bisa mengantisipasi serta mengatasi serangan ransomware seperti ‘Wannacry’ yang sempat bikin heboh tahun 2017 lalu. Jangan sampai, kata dia, ransomware semacam itu mengancam atau bahkan merusak infrastruktur siber strategis yang kita miliki. Seperti jaringan siber perbankan, bandara, rumah sakit, atau sejenisnya.

“Jadi, itulah wilayah tugas BSSN, yaitu membangun ekosistem keamanan dunia siber, dan bukannya ngurusi ‘hoax’ dan sejenisnya,” tuturnya.

Saat ini, lanjutnya, pengguna internet di Indonesia mencapai 132 juta orang. Hampir semua transaksi perbankan, pajak, listrik, serta transaksi komersial lainnya, kini dilakukan via internet. Apalagi, kini pemerintah dan Bank Indonesia juga sedang mengkampanyekan gerakan non tunai dalam berbagai transaksi.

“Nah, semua itu butuh pengamanan siber,” tukasnya. [kn]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA