Anggota Fraksi di DPR Mau Laporkan Ketua MPR Ke MKD

Anggota Fraksi di DPR Mau Laporkan Ketua MPR Ke MKD

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Pernyataan Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan yang menyebut lima fraksi di DPR setuju dengan adanya LGBT tidak benar.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Noor Achmad menegaskan bahwa para Fraksi justru tak sependapat kalau dan menyatakan bahwa kelompok LGBT dapat dipidanakan..

"Terkait dengan berita mengenai LGBT dan Miras yg seakan bersumber dari Ketua MPR RI adalah bohong besar," ujarnya saat dikontak, Minggu (21/1). 

"Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat, PKB, PKS, PPP dan Nasdem yang kemarin ikut membahas tentang perbuatan cabul LGBT sepakat dapat dipidana. Kebetulan Fraksi PAN dan Hanura berhalangan hadir," sambung Noor.

Dia juga akan mempertanyakan kebenaran dari pernyataan Zulkifli. Jika memang benar begitu, maka hal tersebut akan dilanjutkan pada pelaporan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena dianggap meresahkan.

"Kalau (pernyataan) benar-benar dari Ketua MPR RI, maka banyak anggota dan fraksi yang akan melaporkan ke MKD," demikian Noor.[rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita