Airlangga Rangkap Jabatan, PAN: Jokowi Langgar Janji

Airlangga Rangkap Jabatan, PAN: Jokowi Langgar Janji

Gelora News
facebook twitter whatsapp


www.gelora.co - PAN menanggap Presiden Jokowi melanggar janji kampanye karena membiarkan Menperin Airlangga Hartarto merangkap jabatan sebagai Ketum Golkar. Padahal, PAN ingat betul janji Jokowi yang tak memperbolehkan menteri rangkap jabatan supaya fokus kerja di kabinet.

"Secara tidak langsung ini Pak Jokowi sudah melanggar janji kampanye," ujar Ketua Fraksi PAN, Yandri Susanto, kepada detikcom, Kamis (18/1/2018).

Yandri mengatakan, saat Jokowi baru meresmikan Kabinet Kerja, Jokowi meminta Puan Maharani nonaktif di Partai PDIP. Hal itu supaya Puan bisa fokus kerja sebagai Menko PMK.

"Dulu kan Mbak Puan diminta nonaktif di partai agar kerja di kabinet, tapi ini kenapa Pak Airlangga dibiarkan rangkap jabatan?" tuturnya.

Menanggapi isu ini, Menurut Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), hal tersebut tidak jadi persoalan. JK menilai Airlangga bisa merangkap jabatan tergantung kondisi.

"Kalau Pak Airlangga jelas dia menteri dulu baru ketum partai," kata JK kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (17/1/2018).

Sebelum dilantik, Presiden Joko Widodo pernah menyatakan bahwa menterinya tak boleh merangkap jabatan. Hal itu dia sampaikan saat masih menggodok formasi kementerian bersama Tim Transisi setelah terpilih.

"Kalau saya pribadi ingin agar yang menjadi menteri lepas dari partai politik," kata Jokowi seusai rapat di Kantor Transisi di Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta Selatan, Sabtu (9/8/2014). [dtk]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA