Unggah Video Ceramah Akhir Zaman, Ibu Ini Dipanggil Polisi

Unggah Video Ceramah Akhir Zaman, Ibu Ini Dipanggil Polisi

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Seorang ibu pekerja wiraswasta, Masayu dipanggil pihak kepolisian karena memposting video di Youtube. Menurut kuasa hukum Masayu, Sulistyowati, mengatakan bahwa Masayu mengupload video bertemakan akhir zaman melalui chanel ‘Al-Hujjah Channel Islam’.

“Materi pemeriksaan terdiri dari 18 pertanyaan, seputar uploaud video di Youtube melalui Al-Hujjah Channel Islam,” ujarnya kepada Kiblat.net melalui keterangan tertulis pada Selasa (12/12/2017).

Sulistyowati juga mengungkapkan bahwa konten video Masayu tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Sebab, konten Youtube Masayu hanya berisi ceramah akhir zaman.


“Vidio hanya berupa ceramah Ustdaz Zulkifli yang terkenal dengan sebutan ustadz akhir zaman, tentang fitnah duhaima, yaitu tentang tanda-tanda kiamat,” ungkapnya.

Selain itu, dalam channel Masayu, lebih dari 1000 video telah di upload. Dan Sulistyowati mempertanyakan poin yang dimasalahkan oleh pihak kepolisian.

“Entah point mana yang dianggap dalam point tersebut yang dimaksud, karena pertanyaan menurut Tim Penasehat Hukum biasa saja, hanya tentang tanda-tanda kiamat,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemeriksaan dimulai dari pukul 11.00 wib sampai dengan sekitar pukul 15.30 WIB. Bahkan, ia juga mengatakan bahwa tidak ada pelapor dalam kasus ini.

Ia juga mengatakan bahwa Masayu dituntut dengan pasal Pasal 16 Jo Pasal 4 Huruf b 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 ayat (2) Undang-Undang Rebuplik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana. [kn]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita