Tanya-Jawab Hakim dan Novanto Sekembalinya dari Toilet

Tanya-Jawab Hakim dan Novanto Sekembalinya dari Toilet

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Setelah kembali dari toilet, Setya Novanto akhirnya menjawab pertanyaan hakim. Novanto mengaku menderita diare berhari-hari, tapi tak diberi obat.

Sidang sempat diskors selama sekitar 5 menit karena Novanto ingin ke toilet. Sebelum dari toilet, Novanto tak kunjung menjawab pertanyaan hakim yang memeriksa identitasnya.

Sekembali dari toilet, Novanto akhirnya menjawab pertanyaan ketua majelis hakim Novanto. Berikut ini tanya-jawab hakim sebelum sidang diskors lagi untuk pemeriksaan kesehatan Novanto di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2017):

Hakim: Skors dicabut. Nama lengkap Saudara?

Hakim: Apakah nama Saudara Setya Novanto?

Novanto: Saya 4-5 hari ini sakit, diare. Saya minta obat tidak dikasih sama dokter, saksinya ada.

Hakim: Terdakwa sakit, tapi tidak dikasih obat sama dokter.

Jaksa Irene: Keluhannya batuk dan dikasih obat sama dokter, terdakwa mengeluh dan laporan pengawal hanya 2 kali ke toilet, jam 08.00 WIB dan 02.30 WIB pagi.

Novanto: Tidak benar .

Pengacara Maqdir: Yang Mulia.

Hakim: Nanti dulu, saya tanya dulu identitasnya.

Hakim: Nama lengkap Saudara? Apakah betul Setya Novanto?

Novanto: Ya betul.

Hakim: Tempat lahir Bandung?

Novanto: Jawa Timur.

Hakim: Umur 62 tahun? Tanggal lahir 12 November 1955 betul?

Novanto: Betul.

Hakim: Tempat tinggal Jalan Wijaya VIII, Melawai, Kebayoran Baru, betul?

Novanto: (batuk)

Hakim: Agamanya Islam?

Novanto: (batuk-batuk)

Hakim: Pekerjaan? Ketua DPR atau mantan Ketua Fraksi Partai Golkar?

Novanto: (tak menjawab)

Hakim: Dengar terdakwa? Pendidikan S1 betul?

Novanto: (membuat gerakan seperti mengangguk)

Hakim: Jadi Saudara Penuntut Umum, karena dokternya lengkap dan kalau dari pengacara kalau masih mau menghubungi, bisa ini untuk diperiksa ulang, apakah terdakwa betul-betul sakit atau seperti yang disampaikan dalam surat tadi. Kebetulan di sini ada klinik, kalau dokter-dokter bawa alat, jadi silakan periksa, sidang akan diskors sampai selesai pemeriksaan. [dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita