Stop Kriminalisasi Mahasiswa, Eksponen Kelompok Cipayung Minta Kapolri Bebaskan Aktivis

Stop Kriminalisasi Mahasiswa, Eksponen Kelompok Cipayung Minta Kapolri Bebaskan Aktivis

Gelora News
facebook twitter whatsapp


www.gelora.co - Eksponen aktivis Kelompok Cipayung meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian melepaskan dua aktivis yang ditangkap anak buahnya.

Ade Irwansyah Aritonang Simare-mare, mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) dan Sudirman Manalu, mahasiswa Universitas Mpu Tantular malah diculik, dikriminalisasi dan ditahan tanpa alasan yang jelas karena mengkritisi kinerja aparat di Samsat Jakarta Barat.

"Ditahan di Polda Metro Jaya sejak Sabtu malam hingga saat ini. Kami meminta Pak Kapolda Metrojaya dan Pak Kapolri melakukan evaluasi dan menindak anak buahnya yang melakukan kriminalisasi dan upaya penculikan terhadap teman-teman kami aktivis mahasiswa," kata Jurubicara Eksponen Aktivis Kelompok Cipayung, Simeon Sianipar di Jakarta, Selasa malam (12/12).

Dia mengatakan awalnya teman-teman aktivis mahasiswa yang merupakan aktivis kampus dan anggota Kelompok Cipayung menemukan adanya laporan dan bukti kuat dugaan praktik pungutan liar (Pungli) di Samsat Jakarta Barat.

Sebagai fungsi kontrol terhadap kinerja aparat penegak hukum, aktivis mahasiswa pun mempertanyakan dugaan praktik pungli tersebut ke Kanit Lantas Jakarta Barat AKBP Beddy Suwendy.

Simeon menjelaskan Sudirman Manalu bersama Ade Irwansyah Aritonang lantas melakukan upaya konfirmasi terkait dugaan Pungli di Samsat Jakbar. Upaya konfirmasi dilakukan dengan komunikasi handphone dan selanjutnya mempersiapkan aksi unjuk rasa mempertanyakan penegakan hukum di Samsat Jakbar tersebut. Kemudian para aktivis mahasiwa pun berkirim surat untuk rencana unjuk rasa.

Rencana demonstrasi direspon anggota Samsat Jakbar yang kemudian berkoordinasi dengan Unit 4 Resmob Polda Metro Jaya. Anggota Samsat Jakbar menghubungi kedua aktivis itu untuk bertemu dengan menawarkan sejumlah uang dengan maksud agar rencana unjuk rasa dibatalkan.

Setelah berkomunikasi, pihak anggota Samsat Jakbar bersepakat bertemu dengan aktivis Sudirman Manalu dan Ade Irwansyah Aritonang Simare-mare pada Sabtu malam 9 Desember 2017 sekitar jam 11 malam di daerah Arion Mall, Rawamangun, Jakarta Timur.

Pertemuan singkat dilakukan di restoran cepat saji Mc Donald Arion Mall. Anggota Samsat Jakbar datang membawa bungkusan yang diduga isinya uang. Memanggil Sudirman Manalu dan Ade Irwansyah Aritonang Simare-mare dari dalam Mc Donald agar keluar ke pelataran untuk serah terima bungkusan.

"Tidak sampai 5 menit setelah bungkusan diserahkan, dan petugas Samsat Jakbar masih berjalan hendak pergi, tiba-tiba beberapa anggota Unit 4 Resmob Polda Metro Jaya datang menghampiri Sudirman Manalu dan Ade Irwansyah Aritonang Simare-mare, menciduk dan menggiring kedua aktivis itu ke Polda Metro Jaya malam itu juga," papar Simeon.

Sejak malam itu, lanjutnya, hingga hari ini kedua aktivis itu masih ditahan di dalam sel Resmob Polda Metrojaya, tanpa proses yang jelas.

Dia pun menyampaikan, sejumlah rekan-rekan aktivis mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Jakarta, dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) telah datang melakukan pendampingan terhadap kedua rekan aktivis Sudirman Manalu dan Ade Irwansyah Aritonang Simare-mare ke Polda Metrojaya, mengingat kedua orang aktivis yang diciduk dan dikriminalisasi itu adalah juga aktivis dari Kelompok Cipayung (HMI, GMKI, GMNI, PMKRI, PMII) yang sering bersama-sama melakukan gerakan mahasiswa di Jakarta.

"Upaya negosiasi dan jalan damai atas komunikasi yang kurang sinkron menyebabkan kedua aktivis itu tetap ditahan dan digantung statusnya. Sementara tuntutan agar Samsat Jakbar dibersihkan dari praktik pungli tidak juga diusut tuntas," tutur Simeon.

Selain itu Simeon mengingatkan serta mendesak Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis agar mengusut tuntas dan penegakan hukum terhadap praktik pungli di Samsat Jakarta Barat.

"Seret semua pejabatnya yang bergelimang hasil pungli itu ke penjara," ujarnya.[rmol]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA