Rugikan Negara Rp 191 Miliar, Pemprov DKI akan Batalkan Pembelian Lahan Sumber Waras

Rugikan Negara Rp 191 Miliar, Pemprov DKI akan Batalkan Pembelian Lahan Sumber Waras

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan telah menagih pengembalian dana Rp 191 miliar yang merupakan potensi kerugian negara dalam proyek pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras melalui dinas kesehatan. Namun upaya itu ditolak.

"Ternyata di dinas kesehatan sudah menagih tapi sudah diberikan jawaban bahwa dari pihak Yayasan Sumber Waras tidak merasa ada dasarnya untuk mengembalikan Rp 191 miliar," kata Sandiaga di Balai Kota DKI, Rabu (29/11).

Sandiaga mempertimbangkan untuk mengambil opsi kedua yaitu membatalkan pembelian lahan RS Sumber Waras. Ia berencana untuk menemui pihak Yayasan Sumber Waras untuk membicarakan keputusan tersebut. "Membatalkan itu kan tidak bisa sepihak. Membatalkan itu harus kedua belah pihak. Dan perjanjian itu hanya bisa dibatalkan oleh pengadilan apabila dua pihak itu tidak bersepakat. Jadi kami rasa daripada menempuh langsung jalur hukum, kami ingin bertemu dulu sama pihak yayasan untuk mencari titik temu," kata dia.

Ide ini baru akan disampaikan kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi C Brata. Ia ingin pertemuan itu segera direalisasikan.

Sandiaga mengatakan, pembatalan transaksi itu akan memperjelas status RS Sumber Waras. Lahan akan kembali dimanfaatkan dengan skema Kemitraan antara Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). "Skema KPBU-nya bisa kita mulai launching kalau status tanah itu bisa clean and clear," kata dia.

Setelah resmi dibatalkan, ia ingin pembangunan RS Sumber Waras segera dilanjutkan. Fasilitas ini telah lama dinantikan oleh para penderita kanker di DKI Jakarta. Selain itu, ia tak ingin aset ini sia-sia sebab sudah terlanjur dibeli dengan harga mahal.

Tender pembangunan RS Sumber Waras akan dilakukan secara terbuka. Ia tak menutup kemungkinan jika pihak Sumber Waras ikut lagi dalam tender tersebut.

"Kita akan buka secara open tender transparan siapa pun yang bisa mungkin kalau salah satu konsorsium yang menjadi yang tertarik adalah pemegang atau stakeholder dari Sumber Waras sebelumnya juga tidak ditutup kemungkinan. Yang penting kita ingin hadirkan rumah sakit sesegera mungkin," kata dia. (ROL)

***

Seperti diketahui, hasil audit BPK menemukan kerugian negara sebesar Rp 191 Miliar dalam pengadaan lahan RS Sumber Waras pada era gubernur Basuki.

BPK: Sumber Waras Rugikan Negara Rp 191,33 Miliar

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita