Pencuri kotak amal Masjid di Mampang pakai baju loreng, ini penjelasan TNI

Pencuri kotak amal Masjid di Mampang pakai baju loreng, ini penjelasan TNI

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - P alias A melakukan pencurian kotak amal di Masjid Al Falah, Mampang, Jakarta Selatan. Belakangan diketahui, pelaku merupakan mantan anggota TNI yang sudah dipecat.

Kapendam Jaya Letnan Kolonel Inf Kristomei Sianturi menyesalkan perbuatan pelaku itu. Katanya, tersangka merupakan Pecatan Prajurit TNI AD dengan pangkat Prajurit Dua yang telah diberhentikan dengan tidak hormat pada tahun 2013.

"Disersi. Dia dipecat dengan tidak hormat karena melakukan disersi, di PTDH tahun 2013. Kalau sehari atau dua hari atau beberapa hari tidak ada kabar disersi. Kalau untuk dia saya tidak tahu berapa hari (tidak ada kabar), harus buka data lagi," katanya saat dihubungi merdeka.com, Selasa (12/12) malam.

Tersangka telah merusak citra TNI. Di mana saat mencuri isi kotak amal yang jumlahnya Rp 6 juta, pelaku memakai seragam TNI.

"Itu kan sudah merusak nama baik institusi, dipecat karena melakukan desersi, sekarang malah melakukan tindak pidana memakai seragam TNI," katanya.

"Walaupun ada TNI seperti itu tentu kita akan proses, pecat dan hukum," tegasnya menambahkan.

Dengan hal itu, ia mengharapkan agar jual beli pakaian TNI diperketat. "Ya harus diketahui, seperti siapa yang jual dan belinya. Lalu untuk apa keperluannya. Ya kaya beli obat kan harus ada resep dokter, harus seperti itu," pungkasnya.[mdk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita