Pembuang Duit ke Toilet saat Digeledah KPK Jadi Staf Ahli Menpan

Pembuang Duit ke Toilet saat Digeledah KPK Jadi Staf Ahli Menpan

Gelora News
facebook twitter whatsapp

Website Kemenpan RB (ist.)


www.gelora.co - Tin Zuraida menjadi Staf Ahli Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB). Tin dikenal publik saat rumahnya digeledah KPK dan membuang uang ke toilet kamar pribadinya.

Sebagaimana dikutip dari website Kemenpan, Minggu (10/12/2017), nama Tin menjadi staf ahli bidang politik dan hukum. Tidak ada foto Tin dalam website tersebut.

Siapakah Tin? Pejabat Mahkamah Agung (MA) itu adalah istri mantan Sekretaris MA, Nurhadi. Nama Nurhadi-Tin ramai-ramai diperbincangkan saat menggelar pernikahan super megah anaknya di Hotel Mulia, Senayan.

Tin Zuraida usai diperiksa KPK tidak memberikan keterangan (hasan/detikcom)

Pada awal 2016, Panitera PN Jakpus Edy Nasution terjaring KPK. Setelah itu, rumah Nurhadi-Tin di bilangan elite Kebayoran Baru diobok-obok KPK. Saat digeledah, Tin panik dan merobek sejumlah dokumen serta membuang duit ke toilet kamar pribadinya.

Atas kejadian itu, Nurhadi mengundurkan diri sebagai Sekretaris MA. Nurhadi dan Tin diperiksa berkali-kalli oleh KPK terkait temuan-temuan tersebut.

Bagaimana dengan Edy? Hukumannya diperberat dari 5,5 tahun penjara menjadi 8 tahun penjara di tingkat kasasi. Duduk sebagai ketua majelis Artidjo Alkostar dengan anggota MS Lumme dan Prof Abdul Latief.

Majelis sepakat memperberat hukuman sebagaimana dakwaan jaksa KPK. Dalam pertimbanyannya, MA juga mengabulkan dakwaan uang suap Rp 1,5 miliar dari bos Paramount Enterprise yang merupakan anak perusahaan dalam lingkup Lippo Group, Eddy Sindoro. [dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita